Berikut Hasil Kesimpulan Hearing DPRD Inhil Bersama Pemuda Masyarakat Desa Kuala Sebatu dan PT. SAGM

Saat melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Aliansi Pemuda dan masyarakat Desa Kuala Sebatu, terkait dengan dugaan limpahan air dari PT. Setia Agrindo Mandiri (PT. SAGM) yang membanjiri lahan masyarakat Desa Kuala Sebatu,

KILASRIAU.com - Bertempat di Aula Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kabupaten Inhil telah dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Aliansi Pemuda dan masyarakat Desa Kuala Sebatu, terkait dengan dugaan limpahan air dari PT. Setia Agrindo Mandiri (PT. SAGM) yang membanjiri lahan masyarakat Desa Kuala Sebatu, Kecamatan Batang Tuaka beberapa tahun terakhir, Senin (10/10/22).

Pelaksanaan tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kabupaten Inhil Dr H. Mariyanto, S.E.,MM didampingi  Wakil ketua DPRD Inhil Edi Gunawan, S.E., Msi, dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Inhil H. Drs. Tantawi Jauhari , MM.

Hasanuddin yang merupakan Ketua Aliansi Pemuda Desa Kuala Sebatu memaparkan dan menyaksikan sendiri bahwa lebih dari 10 kanal perusahaan SAGM itu tembus di desa Kuala Sebatu yang hari menjadi persoalan masyarakat karena tidak dapat bercocok tanam akibat limpahan air dari perusahaan.

"Hari ini persoalan yang ada di desa kami adalah banjir yang berasal dari perusahaan sehingga tidak dapat lagi melakukan penanaman dan menikmati hasil perkebunan kami. Hal terjadi karena pembuangan perusahaan ini tidak ada ke lain tempat, hanya kepada kami, pembuangan di desa kami itu buntu, selain buntu hanya satu pembuangannya di simpang parit 1 Sialang Panjang," jelas Hasanuddin.

Ia menambahkan bahwa kendati demikian, dengan adanya hearing ini dapat menemukan solusi dan ditanggapi dengan serius oleh pihak instansi terkait dan anggota DPRD Kabupaten Inhil.

"Tuntutan kami hanya ada lima poin saja,

1. PT. SAGM tidak mengalirkan air ke arah Desa Kuala Sebatu dan Pasir Emas atau disarankan membuat kanal gajah.

2. Apabila terjadi luapan air, pihak perusahaan tidak membuka pintu tanggul.

3. Pihak perusahaan melakukan normalisasi dan perawatan sungai dari Desa Kuala Sebatu sampai ke Desa Sungai Raya (36 km)

4. PT AGM bertanggung jawab terhadap kerusakan kebun dan sawah masyarakat atau memberikan kompensasi terhadap kebun dan sawah masyarakat yang terdampak.

5. Tanggung jawab sosial terhadap masyarakat (CSR)," kata Hasanuddin.

Sementara itu, humas PT. SAGM Darma mengatakan, hasil hearing ini dirinya akan menyampaikan kepada pihak management untuk ditindak lajuti.

"Jadi hasil dari pertemuan ini akan kita sampaikan ke pihak manajemen, orang dari manajemen menjadi acuan kita. Kalau saya sebagai pemutus mungkin bisa kasi keterangan yang memang apa adanya tapi tetap ke manajemen dulu," ujarnya.

Disamping itu, pimpinan sidang Dr H. Mariyanto, S.E.,MM menyimpulkan bahwa, hasil rapat kali ini pihaknya akan membuat team investigasi untuk mengatasi persoalan-persoalan ini.

"Setelah kita sama-sama mendengar paparan dari Pemuda dan masyarakat Desa Kuala Sebatu serta tanggapan dari pihak perusahaan. Untuk menindak lanjuti persoalan ini kita telah menyepakati bersama. Berikut poin-poinnya;

1. Bersepakat bersama membentuk team investigasi;

2. Pembentukan team dilakukan oleh eksekutif dengan melibatkan pihak terkait;

3. Team diberikan waktu untuk bekerja;

4. Selama team bekerja perusahaan tidak diperkenankan untuk membuka pintu klip air;

5. Selesai," paparnya.

"Persoalan PT. SAGM ini akan dibuat team penyelesaian kasus ini, disamping team itu dibuat maka mulai team dibentuk sampai berakhirnya team tersebut melaksanakan tugasnya, maka pihak perusahaan wajib untuk menutup saluran air tanpa terkecuali," sambungnya.

Terkait apabila sudah ditutup dan ternyata dibuka kembali, apakah tindakan yang akan dilakukan oleh pihak DPRD?, Maryanto menjawab akan melakukan tindakan.

"Tidak akan berani, kita akan tindak, konsekuensinya nanti biar team yang membuat laporannya, karena ini dibentuk apapun yang berhak hanya eksekutif rekomendasi DPRD kita serahkan kepada pak Bupati, pak Bupati nanti akan membuat team, untuk team investigasi tersebut," tegasnya.






Tulis Komentar