KILASRIAU.com - Bertempat di Aula Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kabupaten Inhil telah dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Aliansi Pemuda dan masyarakat Desa Kuala Sebatu, terkait dengan dugaan limpahan air dari PT. Setia Agrindo Mandiri (PT. SAGM) yang membanjiri lahan masyarakat Desa Kuala Sebatu, Kecamatan Batang Tuaka beberapa tahun terakhir, Senin (10/10/22).
Pelaksanaan tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kabupaten Inhil Dr H. Mariyanto, S.E.,MM didampingi Wakil ketua DPRD Inhil Edi Gunawan, S.E., Msi, dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Inhil H. Drs. Tantawi Jauhari , MM.
Hasanuddin yang merupakan Ketua Aliansi Pemuda Desa Kuala Sebatu memaparkan dan menyaksikan sendiri bahwa lebih dari 10 kanal perusahaan SAGM itu tembus di desa Kuala Sebatu yang hari menjadi persoalan masyarakat karena tidak dapat bercocok tanam akibat limpahan air dari perusahaan.
"Hari ini persoalan yang ada di desa kami adalah banjir yang berasal dari perusahaan sehingga tidak dapat lagi melakukan penanaman dan menikmati hasil perkebunan kami. Hal terjadi karena pembuangan perusahaan ini tidak ada ke lain tempat, hanya kepada kami, pembuangan di desa kami itu buntu, selain buntu hanya satu pembuangannya di simpang parit 1 Sialang Panjang," jelas Hasanuddin.
Ia menambahkan bahwa kendati demikian, dengan adanya hearing ini dapat menemukan solusi dan ditanggapi dengan serius oleh pihak instansi terkait dan anggota DPRD Kabupaten Inhil.