Pria di Palembang Tega Lakukan Penggelapan Motor Ibu Angkatnya Sendiri, Kini Pelaku Berhasil Ditangkap

ilustrasi.

 

Kilasriau.com - Tim Beguyur Bae Opsnal Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap Amri (40), pelaku penggelapan sepeda motor. Amri dilaporkan menjual motor ibu angkatnya tanpa ijin.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, anggotanya telah menangkap Amri yang merupakan target operasi kasus penggelapan motor. "Tersangka merupakan anak angkat dari korban," kata Kompol Tri Wahyudi, Sabtu (8/10/2022).

Hasil pemeriksaan polisi, pelaku diketahui sudah tiga kali menggelapkan sepeda motor dengan korban semua warga Palembang.

"Selain mengamankan tersangka anggota juga mengamankan barang bukti (BB) berupa pakaian yang dikenakan tersangka saat beraksi," katanya.

Motor korban dijual pelaku di wilayah Ogan Ilir dengan harga Rp1,3 juta. Sementara uang hasil kejahatan itu digunakan untuk keperluan sehari-hari.






Tulis Komentar