Pria di Palembang Tega Lakukan Penggelapan Motor Ibu Angkatnya Sendiri, Kini Pelaku Berhasil Ditangkap
Kilasriau.com - Tim Beguyur Bae Opsnal Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap Amri (40), pelaku penggelapan sepeda motor. Amri dilaporkan menjual motor ibu angkatnya tanpa ijin.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, anggotanya telah menangkap Amri yang merupakan target operasi kasus penggelapan motor. "Tersangka merupakan anak angkat dari korban," kata Kompol Tri Wahyudi, Sabtu (8/10/2022).
- Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026
- Kemnaker–Transjakarta Teken MoU, Buka Akses Kerja di Sektor Transportasi
- Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya
- Diduga MBG di Tuah Madani Tak Layak, Siswa Terima Pisang Mentah, Layanan Pengaduan Bungkam
- Listrik Jakarta Berulangkali Padam, IWO: Dirut PLN Tak Kenal Budaya Mundur, Harus Dicopot dan Diperiksa!
Hasil pemeriksaan polisi, pelaku diketahui sudah tiga kali menggelapkan sepeda motor dengan korban semua warga Palembang.
"Selain mengamankan tersangka anggota juga mengamankan barang bukti (BB) berupa pakaian yang dikenakan tersangka saat beraksi," katanya.
Motor korban dijual pelaku di wilayah Ogan Ilir dengan harga Rp1,3 juta. Sementara uang hasil kejahatan itu digunakan untuk keperluan sehari-hari.

Tulis Komentar