Pria di Palembang Tega Lakukan Penggelapan Motor Ibu Angkatnya Sendiri, Kini Pelaku Berhasil Ditangkap
Kilasriau.com - Tim Beguyur Bae Opsnal Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap Amri (40), pelaku penggelapan sepeda motor. Amri dilaporkan menjual motor ibu angkatnya tanpa ijin.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, anggotanya telah menangkap Amri yang merupakan target operasi kasus penggelapan motor. "Tersangka merupakan anak angkat dari korban," kata Kompol Tri Wahyudi, Sabtu (8/10/2022).
- Wamenaker: Investasi Harus Berdampak Nyata pada Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas
- Kemnaker dan Huawei Perkuat Sinergi Pengembangan SDM melalui Pendidikan Vokasi dan Industri
- Pelabuhan Lhokseumawe, Kini Memegang Peranan Strategis Sebagai Hub Energi Nasional
- Prestasi Gemilang, Puteri Keritang Tembus Paskibraka Nasional
- Paripurna Milad Inhil Ke- 61, Bupati Herman Gelorakan Semangat Memajukan Inhil hingga Lintas Generasi
Hasil pemeriksaan polisi, pelaku diketahui sudah tiga kali menggelapkan sepeda motor dengan korban semua warga Palembang.
"Selain mengamankan tersangka anggota juga mengamankan barang bukti (BB) berupa pakaian yang dikenakan tersangka saat beraksi," katanya.
Motor korban dijual pelaku di wilayah Ogan Ilir dengan harga Rp1,3 juta. Sementara uang hasil kejahatan itu digunakan untuk keperluan sehari-hari.

Tulis Komentar