Pelaku Pembunuhan Sadis Ibu Dan Anak di Pangean Berhasil Ditangkap, Salah satunya Wanita
Kilasriau.com - Kasus pembunuhan sadis ibu dan anak gadisnya di Pangean, Kuantan Singingi (Kuansing) terbongkar. Jika sebelumnya diinformasikan Polres Kuansing menangkap RTS (29) dan SA atau AFZ (64), ternyata turut diamankan NL (43). Tersangka ketiga merupakan istri tersangka AFZ.
Informasi tersebut dibenarkan keterangan tertulis Polres Kuansing yang telah tersebar di kalangan wartawan di Telukkuantan.
Terkait penangkapan RT, SA dan NL sebagai tersangka pembunuhan sadis terhadap Hasnah (60) dan anak gadisnya Suryani (24) pada 27 September lalu, Kapolres Kuansing AKBP Rendra Okta Dinata tidak membantah. Ia memastikan nanti sore akan ada keterangan resmi pada jumpa pers.
- Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026
- Kemnaker–Transjakarta Teken MoU, Buka Akses Kerja di Sektor Transportasi
- Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya
- Diduga MBG di Tuah Madani Tak Layak, Siswa Terima Pisang Mentah, Layanan Pengaduan Bungkam
- Listrik Jakarta Berulangkali Padam, IWO: Dirut PLN Tak Kenal Budaya Mundur, Harus Dicopot dan Diperiksa!
"Mhn waktu nanti jam 15.00 akan direlease pengungkapan kasus tersebut. Sementara sdg melengkapi administrasi dan BB." tulisnya menjawab pesan WhatsApp riauterkini.com, Jumat (7/10/2022).
Peristiwa horor yang terjadi di Dusun Penghijauan, Desa Pasar Baru, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuansing, Selasa (27/9/2022) perlahan terungkap. Penebar maut terhadap Hasnah (60) dan anak gadisnya Suryani (24) akhirnya terlacak jati dirinya. Kengerian masih melingkupi desa tersebut.
Ibu dan anak gadisnya tersebut ditemukan di ruang tengah rumah dalam kondisi tak bernyawa. Tubuh mereka bersimbah darah. Sementara sebilah kampak masih berlumur darah tergeletak tak jauh dari kedua jenazah tersebut. Kampak itu diduga menjadi senjata pelaku mengeksekusi keduanya.

Tulis Komentar