Sekda Inhil Buka Sosialisasi Agen Perubahan Reformasi
KILASRIAU.com - Bagian Organisasi Tatalaksana (Ortal) Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Inhil menggelar acara sosialisasi agen perubahan reformasi birokrasi dan rencana aksi peran agen perubahan dalam membangun budaya kerja berakhlak tahun 2022, bertempat di Aula lantai 5 kantor Bupati Inhil, Kamis (22/09/22).
Acara sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Inhil Drs. H. Afrizal MP, yang ditandai dengan pemasangan Pin agen perubahan oleh Sekda kepada peserta secara simbolis.
Kegiatan sosialisasi ini di laksanakan selama 1 hari pada tanggal 22 september dan di ikuti sebanyak 40 orang agen perubahan yang telah ditetapkan berdasarkan SK Bupati nomor KPTS. 334 / IV / HK - 2022, dengan Narasumber dari Auditor tim penilai internal pada Inspektorat Inhil.
- Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
- Entry Meeting Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Atas LKPD Kabupaten Inhil 2023
- Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Terima Kunjungan Kepala BPS Prov Riau
- Dihadapan Pengusaha Malaysia, Haji Herman Paparkan Potensi Perkebunan Inhil
- Natuna Bersatu Lawan Kekeringan, Danlanud RSA Ikuti Rakor Penanganan Bencana Kekeringan
Kepala Bagian (Kabag) Ortal Ramaputra, SH, MH dalam laporanya menyampaikan, tujuan sosialisasi ini untuk meningkatkan kesadaran budaya kerja internalisasi core values berakhlak serta membantu agen perubahan perangkat Daerah dalm melaksanakan rencana aksi agen perubahan.
Sementara itu Sekda H. Afrizal dalam sambutannya megatakan, berdasarkam hasil evaluasi reformasi birokrasi Inhil tahun 2021 yang dilaksanakan oleh Kemenpan RB RI terdapat beberapa catatan diantaranya, pelaksanaan reformasi birokrasi belum sepenuhnya terinternalisasi ke seluruh unit kerja.
Lanjut dikatakan Sekda, pada setiap instansi pemerintah yang melakukan program reformasi birokrasi perlu upaya membangun agen perubahan yang disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing pemerintah.
"Saya berpesan agar para agen perubahan yang dikukuhkan mempunyai peran yang sangat penting sebagai jembatan bagi seluruh pegawai untuk memberikan solusi atau alternatif penyelesaian suatu masalah", ungkap Sekda.
Diakhir sambutannya Sekda juga berharap kepada seluruh utusan agen perubahan mampu memantapkan pemberdayaan agen perubahan sebagai Role Mode pada instansi masing-masing.**
Tulis Komentar