BPS Inhil Gelar Rakorda Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi 2022
KILASRIAU.com - Bertempat di Aula Hotel Top 5 Tembilahan Kabupaten Inhil, Badan Pusat Statistik (BPS) kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan Rapat koordinasi daerah (Rakorda) pendataan awal registrasi sosial ekonomi 2022 kabupaten Inhil, Selasa (20/9/22)
Rakorda ini mengusung tema "Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat" dan diikuti beberapa perwakilan OPD di lingkungan pemerintah kabupaten Inhil.
Kepala BPS Inhil Sudiro, SST, M.Si mengatakan pelaksanaan Rakorda ini untuk menjalin koordinasi dengan pemerintah daerah kabupaten Inhil demi suksesnya kegiatan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 serta memantau mencatat dan membangun negeri satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
- TNI AU Natuna Gelar Upacara HUT ke-78 Berlangsung Khidmat
- Menteri Perhubungan Dukung Penuh Lancang Kuning Carnival di Riau
- Polres Inhil Verifikasi Penerimaan Calon Anggota Polri
- Di Forum UN CSW68, Prita Kemal Gani Tekankan Pendidikan Entaskan Kemiskinan
- Menuju Tembilahan Green Energy, PLN NP Services Laksanakan Go Live Komersial Cofiring Biomassa untuk PLTU Tembilahan
“Pendataan Awal Regsosek akan menghasilkan data terpadu tidak hanya untuk program perlindungan sosial, melainkan keseluruhan program yang dibutuhkan masyarakat untuk kebijakan pemerintah yang lebih terarah. Selain itu, Data terpadu ini juga akan digunakan untuk kepentingan perencanaan dan evaluasi pembangunan," kata Kepala BPS Inhil Sudiro.
Lebih lanjut, Kepala BPS Inhil Sudiro menuturkan data Regsosek akan menjembatani koordinasi dan berbagi pakai data lintas lembaga dan lintas daerah untuk memastikan pemakaian data yang konsisten. Tujuan dari Pendataan Awal Regsosek adalah untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa atau kelurahan.
"Manfaat pendataan ini nantinya dapat berguna untuk pemerintah daerah, yang dimana akan menjadi dasar program penyaluran bantuan pemberdayaan dan perlindungan sosial, integrasi lintas sektoral, pemutakhiran data desa, dan upaya penstabilan data serta sebagai pusat data nasional," jelasnya.**
Tulis Komentar