Dua Orang Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Kalimantan Berhasil Ditangkap Polisi
Kilasriau.com - Dua orang spesialis pencuri rumah kosong di Palangka Raya, Kalimantan Tengah ditangkap polisi. Kedua pelaku yakni SM (17) dan Ari Yadi (24).
Kapolsek Pahandut Kompol Susilowati mengatakan, kedua pelaku ini ditangkap karena melakukan aksi pencurian di tiga rumah tetangganya yang ada di Jalan Temanggung Tilung Sebelas, Gang Kampari, Palangka Raya.
Kata dia, sebelum melakukan aksinya, para pelaku ini terlebih dahulu mengintai rumah yang akan dibobol.
- Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026
- Kemnaker–Transjakarta Teken MoU, Buka Akses Kerja di Sektor Transportasi
- Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya
- Diduga MBG di Tuah Madani Tak Layak, Siswa Terima Pisang Mentah, Layanan Pengaduan Bungkam
- Listrik Jakarta Berulangkali Padam, IWO: Dirut PLN Tak Kenal Budaya Mundur, Harus Dicopot dan Diperiksa!
"Modus yang dilakukan pelaku yakni mengintai rumah-rumah kosong milik tetangganya pada malam hari, lalu mereka masuk ke dalam rumah dengan terlebih dahulu mencongkel jendela dan membawa barang hasil curian menggunakan mobil pick up," katanya.
Dari tangan pelaku, kata dia, pihaknya mengamankan barang bukti hasil pencurian seperti televisi, laptop dan barang kebutuhan rumah tangga lainnya di antaranya kipas angin, tabung gas, genset, sepeda motor dan spring bed.
Untuk mempetanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Polsek Pahandut Palangka Raya.

Tulis Komentar