Dua Orang Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Kalimantan Berhasil Ditangkap Polisi
Kilasriau.com - Dua orang spesialis pencuri rumah kosong di Palangka Raya, Kalimantan Tengah ditangkap polisi. Kedua pelaku yakni SM (17) dan Ari Yadi (24).
Kapolsek Pahandut Kompol Susilowati mengatakan, kedua pelaku ini ditangkap karena melakukan aksi pencurian di tiga rumah tetangganya yang ada di Jalan Temanggung Tilung Sebelas, Gang Kampari, Palangka Raya.
Kata dia, sebelum melakukan aksinya, para pelaku ini terlebih dahulu mengintai rumah yang akan dibobol.
- Wamenaker: Investasi Harus Berdampak Nyata pada Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas
- Kemnaker dan Huawei Perkuat Sinergi Pengembangan SDM melalui Pendidikan Vokasi dan Industri
- Pelabuhan Lhokseumawe, Kini Memegang Peranan Strategis Sebagai Hub Energi Nasional
- Prestasi Gemilang, Puteri Keritang Tembus Paskibraka Nasional
- Paripurna Milad Inhil Ke- 61, Bupati Herman Gelorakan Semangat Memajukan Inhil hingga Lintas Generasi
"Modus yang dilakukan pelaku yakni mengintai rumah-rumah kosong milik tetangganya pada malam hari, lalu mereka masuk ke dalam rumah dengan terlebih dahulu mencongkel jendela dan membawa barang hasil curian menggunakan mobil pick up," katanya.
Dari tangan pelaku, kata dia, pihaknya mengamankan barang bukti hasil pencurian seperti televisi, laptop dan barang kebutuhan rumah tangga lainnya di antaranya kipas angin, tabung gas, genset, sepeda motor dan spring bed.
Untuk mempetanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Polsek Pahandut Palangka Raya.

Tulis Komentar