Polisi Berhasil Tangkap ODGJ Yang Membunuh Ibu Tiri Hingga Tewas

ilustrasi.

 

Kilasriau.com - Polisi akhirnya menangkap pemuda ODGJ berinisial IWA (25) yang membunuh ibu tiri, Senin (19/9/2022). Pelaku menusuk korban 19 kali hingga tewas lalu kabur pada Minggu (18/9/2022).

Kapolsek Payangan AKP I Putu Agus Ady Wijaya mengatakan, pelaku merupakan pasien Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Bali yang ditangkap saat bersembunyi di kawasan bekas Pelabuhan Buleleng. Dia diamankan anggota Polsek Singaraja.

"Pelaku sudah ditangkap sore tadi," ujar Wijaya, Senin (19/9/2022) malam.

Seusai diamankan, polisi kemudian membawa pelaku ke RSJ Bali.

"Sudah di RSJ untuk menjalani pemeriksaan," katanya.

Sebelumnya, pemuda ODGJ Ini membunuh ibu tirinya dengan senjata tajam di rumahnya, Desa Kerta, Payangan, Kabupaten Gianyar, Bali, Minggu (18/9/2022). 

Korban, NWR (48) tewas mengenaskan dengan 19 luka tusukan di sekujur tubuh. Nyawanya tidak tertolong setelah sempat dirawat di rumah sakit.

Dari catatan polisi, pelaku juga pernah membunuh ibu kandungnya dengan modus yang sama tahun 2017 silam. Dia juga menghabisi neneknya dan membuang mayatnya ke jurang yang ada di dekat rumah. 






Tulis Komentar