Polisi Berhasil Tangkap ODGJ Yang Membunuh Ibu Tiri Hingga Tewas
Kilasriau.com - Polisi akhirnya menangkap pemuda ODGJ berinisial IWA (25) yang membunuh ibu tiri, Senin (19/9/2022). Pelaku menusuk korban 19 kali hingga tewas lalu kabur pada Minggu (18/9/2022).
Kapolsek Payangan AKP I Putu Agus Ady Wijaya mengatakan, pelaku merupakan pasien Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Bali yang ditangkap saat bersembunyi di kawasan bekas Pelabuhan Buleleng. Dia diamankan anggota Polsek Singaraja.
- AI Hancurkan Monopoli Pengetahuan Kampus, SEVIMA & Prof Rhenald Kasali Berikan Tips Perubahan bagi Kampus
- Bersama Wakil Presiden Republik Indonesia dan Para Pakar, SEVIMA Luncurkan Solusi Administrasi Kampus Berbasis AI
- Wakili Aceh, Rijalul Maula Lolos ke Grand Finalis Duta Siswa Indonesia 2026
- Capaian UHC 2025, Pemerintah Pusat Anugerahkan UHC Awards Madya kepada Kabupaten Inhil
- Polda Riau Pecat 12 Polisi 'Nakal', Kapolda: Tak Ada Toleransi untuk Narkoba
"Pelaku sudah ditangkap sore tadi," ujar Wijaya, Senin (19/9/2022) malam.
Seusai diamankan, polisi kemudian membawa pelaku ke RSJ Bali.
"Sudah di RSJ untuk menjalani pemeriksaan," katanya.
Sebelumnya, pemuda ODGJ Ini membunuh ibu tirinya dengan senjata tajam di rumahnya, Desa Kerta, Payangan, Kabupaten Gianyar, Bali, Minggu (18/9/2022).
Korban, NWR (48) tewas mengenaskan dengan 19 luka tusukan di sekujur tubuh. Nyawanya tidak tertolong setelah sempat dirawat di rumah sakit.
Dari catatan polisi, pelaku juga pernah membunuh ibu kandungnya dengan modus yang sama tahun 2017 silam. Dia juga menghabisi neneknya dan membuang mayatnya ke jurang yang ada di dekat rumah.


Tulis Komentar