Polisi Tangkap Pria di Bogor Karena Tega Hendak Membakar Istrinya
Kilasriau.com - Polisi menangkap pria berinisial K di wilayah Desa Sukamulya, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor. Pelaku diamankan karena hendak membakar istrinya.
Kapolsek Sukamakmur Iptu Sutopo Pranolo mengatakan peristiwa itu berawal dari kecurigaan tetangga yang melihat pelaku membeli 3 botol bensin. Kemudian, pelaku diikuti hingga ke rumahnya.
- Bea Cukai Langsa Kembali Hadir Salurkan Bantuan Dukung Percepatan Pemulihan Masyarakat Terdampak Pasca Bencana Hidrometeorologi
- AI Hancurkan Monopoli Pengetahuan Kampus, SEVIMA & Prof Rhenald Kasali Berikan Tips Perubahan bagi Kampus
- Bersama Wakil Presiden Republik Indonesia dan Para Pakar, SEVIMA Luncurkan Solusi Administrasi Kampus Berbasis AI
- Wakili Aceh, Rijalul Maula Lolos ke Grand Finalis Duta Siswa Indonesia 2026
- Capaian UHC 2025, Pemerintah Pusat Anugerahkan UHC Awards Madya kepada Kabupaten Inhil
"Saat diikuti tetangganya tersebutlah diketahui bensin yang K bawa digunakan untuk membakar kamarnya, yang berada di dalamnya adalah istrinya sendiri yakni SH," kata Sutopo, Sabtu (17/9/2022).
Beruntung, nyawa korban dapat diselamatkan setelah mendapat pertolongan dari tetangganya. Korban hanya mengalami luka bakar di bagian kaki kirinya dan langsung dibawa ke Puskesmas setempat. Kebakaran besar juga bisa dicegah.
"SH ini mengalami luka pada kaki sebelah kiri pada bagian betis," ujar Sutopo.
Pelaku berhasil diamankan dan dibawa polisi. Saat ini belum diketahui motif pelaku yang tega hendak membakar tubuh sang istri.
"Sudah kita amankan di Mako Polsek Sukamakmur untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait motif pelaku K ini melakukan perbuatan tersebut," kata Sutopo.


Tulis Komentar