Polisi Tangkap Pria di Bogor Karena Tega Hendak Membakar Istrinya
Kilasriau.com - Polisi menangkap pria berinisial K di wilayah Desa Sukamulya, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor. Pelaku diamankan karena hendak membakar istrinya.
Kapolsek Sukamakmur Iptu Sutopo Pranolo mengatakan peristiwa itu berawal dari kecurigaan tetangga yang melihat pelaku membeli 3 botol bensin. Kemudian, pelaku diikuti hingga ke rumahnya.
- Prajurit Korps Wanita TNI AL Lanal Ranai Juara II Lomba Natuna Geopark Marathon 2024
- Lolos ke Penilaian WBBM, Imigrasi Tembilahan Ikut Penguatan ZI oleh Mempan- RB dan Ombudsma
- Kasau Resmikan Tugu Pesawat Lanud RSA Bersama Danlanud RSA Natuna
- Lanud RSA Natuna Sambut Hangat Kedatangan Kasau dan Ketua Umum PIA AG
- Danlanud RSA Natuna Pimpin Sidang Pantukhir Calon Bintara TNI AU Gelombang I Tahun 2024
"Saat diikuti tetangganya tersebutlah diketahui bensin yang K bawa digunakan untuk membakar kamarnya, yang berada di dalamnya adalah istrinya sendiri yakni SH," kata Sutopo, Sabtu (17/9/2022).
Beruntung, nyawa korban dapat diselamatkan setelah mendapat pertolongan dari tetangganya. Korban hanya mengalami luka bakar di bagian kaki kirinya dan langsung dibawa ke Puskesmas setempat. Kebakaran besar juga bisa dicegah.
"SH ini mengalami luka pada kaki sebelah kiri pada bagian betis," ujar Sutopo.
Pelaku berhasil diamankan dan dibawa polisi. Saat ini belum diketahui motif pelaku yang tega hendak membakar tubuh sang istri.
"Sudah kita amankan di Mako Polsek Sukamakmur untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait motif pelaku K ini melakukan perbuatan tersebut," kata Sutopo.
Tulis Komentar