Saat Sedang Nikmati Pesta Miras, 48 Anggota Binaan Kapolres Dan Wali Kota Makassar Ditangkap
Kilasriau.com - 48 orang anggota kelompok Batalion 120 binaan Kapolrestabes Makassar dan Wali Kota Makassar yang masih berstatus pelajar ditangkap saat berpesta minuman keras. Berbagai jenis senjata tajam juga disita.
Mereka ditangkap polisi usai melakukan pawai keliling untuk menonton balapan liar. Setelah itu mereka pesta miras di sebuah rumah toko (Ruko) yang dijadikan sebagai kantor sekretariat di Kecamatan Tallo.
- Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026
- Kemnaker–Transjakarta Teken MoU, Buka Akses Kerja di Sektor Transportasi
- Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya
- Diduga MBG di Tuah Madani Tak Layak, Siswa Terima Pisang Mentah, Layanan Pengaduan Bungkam
- Listrik Jakarta Berulangkali Padam, IWO: Dirut PLN Tak Kenal Budaya Mundur, Harus Dicopot dan Diperiksa!
"Iya mereka anak-anak binaan, baik anak geng motor yang sudah terakomodir," kata Kapolsek Tallo, Kompol Badolahi, Minggu (11/9).
Akan tetapi, polisi memulangkan mereka semuanya. Dia mengatakan jasa mereka sudah terbukti menciptakan ketertiban di masyarakat.
"Kita hanya berikan binaan dan edukasi, karena mereka anak binaan kita. Buktinya sekarang ini agak aman dari geng motor. Jadi kita pulangkan," kata Badolahi.
Barang bukti yang sempat disita sebanyak 164 anak panah busur, 4 buah parang, 1 senjata rakitan jenis Paporo, 3 buah ketapel panah busur, dan 38 botol bekas minuman keras.
Badolahi mengklaim berbagai jenis senjata tajam yang ditemukan dalam sekretariat organisasi binaan Wali Kota dan Kapolrestabes Makassar tersebut merupakan hasil sitaan.
Dia menyangkal barang bukti yang disita tersebut kerap digunakan untuk melakukan tindak kejahatan di Makassar.
"Itu yang busur-busur yang ditemukan itu untuk dimusnahkan dari beberapa kegiatan yang merangkul anak-anak pelaku perang kelompok maupun geng motor itu dia simpan di sekretnya. Itu dari penggalangannya dan mau dimusnahkan," ungkap Badolahi.
Sementara itu, salah satu pelaku berinisial MI (18) mengaku dirinya sempat ikut keliling untuk menonton aksi balapan liar.
Dia mengakui sempat berpesta miras usai menonton aksi balapan liar di Makassar.
"Barang bukti seperti anak panah, ketapel, papporo serta parang dan botol minuman keras yang disita di TKP itu biasa kami gunakan untuk perkelahian antar kelompok," kata dia.
"Di mana sebelum melakukan tawuran kami melakukan pesta miras di lokasi markas Makassar Aman Batalyon 120," ungkapnya.

Tulis Komentar