Kilasriau.com - 48 orang anggota kelompok Batalion 120 binaan Kapolrestabes Makassar dan Wali Kota Makassar yang masih berstatus pelajar ditangkap saat berpesta minuman keras. Berbagai jenis senjata tajam juga disita.
Mereka ditangkap polisi usai melakukan pawai keliling untuk menonton balapan liar. Setelah itu mereka pesta miras di sebuah rumah toko (Ruko) yang dijadikan sebagai kantor sekretariat di Kecamatan Tallo.
"Iya mereka anak-anak binaan, baik anak geng motor yang sudah terakomodir," kata Kapolsek Tallo, Kompol Badolahi, Minggu (11/9).
Akan tetapi, polisi memulangkan mereka semuanya. Dia mengatakan jasa mereka sudah terbukti menciptakan ketertiban di masyarakat.