Sekda Inhil Hadiri Acara Supervisi Penyusunan peraturan Nilai Dasar Kode Etik dan Prilaku ASN Pada Instansi Pemerintah
KILASRIAU.com - Acara pembukaan supervisi penyusunan peraturan nilai dasar, kode etik dan kode etik perilaku ASN di instansi pemerintah dilaksanakan di ruangan melati kantor Gubernur Provinsi Riau, Kamis 8 September 2022.
Acara dibuka oleh gubernur riau yang diwakili oleh sekretaris daerah provinsi Riau Ir. S.F. Hariyanto, M. T serta di hadiri asisten KASN pengawasan bidang penerapan nilai dasar, kode etik dan kode perilaku ASN dan netralitas ASN Pangihutan Marpaung, sekretaris daerah (sekda) kabupaten/kota Se-provinsi Riau, kepala BKPSDM kabupaten/kota Se-provinsi Riau,inspektur daerah kabupaten/kota Se-provinsi Riau serta undangan lainnya.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam rangka penyusunan rancangan peraturan sehingga senergi antar pemerintah provinsi Riau dengan kabupaten kota Se-provinsi Riau menjadi lebih kuat untuk penerapan nilai dasar, kode etik dan kode etik perilaku ASN di instansi pemerintah.
- Soal Transparansi Penggunaan Anggaran OPD di Inhil, PW-MOI Inhil Kembali Tegaskan Komitmen Organisasinya
- Polsek Tempuling Gelar Buka Puasa Bersama Forkopimcam dan Santuni Anak Yatim
- KOMNAS PA Riau Dukung Penerbitan Permen Turunan PP TUNAS Tentang Pembatasan Anak Dalam Mengakses Jejaring Media Sosial
- Kodim 0314/Inhil Gelar Korps Raport, Tiga Personel Resmi Pindah Satuan
- Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Ekspor Ilegal 3 Ton Sisik Trenggiling Senilai Rp183 Miliar
Pemerintah daerah kabupaten Indragiri Hilir yang di wakili sekretaris daerah (Sekda) H. Afrizal dan turut mendampingi kepala BKPSDM, Plt.inspektur daerah kabupaten Indragiri hilir .
Dalam sambutannya Gubernur Riau H Syamsuar yang di bacakan sekda provinsi Riau mengatakan "Kegiatan supervisi penyusunan peraturan nilai dasar, kode etik dan kode etik perilaku ASN di instansi pemerintah dilaksanakan oleh KASN dalam rangka pencapaian target kegiatan prioritas rencana pembangunan jangka Menengengah nasional (RPJMN) tahun 2020-2024 terkait revolusi mental dan kebudayaan dengan prioritas penerapan disiplin rewod dan panismen dalam birokrasi serta untuk menjaga martabat dan kehormatan pegawai negeri sipil," **


Tulis Komentar