Terpergok Sedang Chattingan Dengan Pria Lain, Suami Di Buleleng Hajar Istri
Kilasriau.com - Seorang istri di Buleleng, Bali dihajar suami gegara tepergok sedang chatting dengan pria lain. Pelaku bernama Putu Joni Irawan (30), juga melabrak Komang Ari Adnyana (36) pria yang dituduh merusak rumah tangganya.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya menjelaskan, prahara suami istri itu terjadi di rumah mereka Banjar Dinas Buana Kerti, Desa Ularan Kecamatan Seririt, 2 September 2022 lalu.
- Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026
- Kemnaker–Transjakarta Teken MoU, Buka Akses Kerja di Sektor Transportasi
- Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya
- Diduga MBG di Tuah Madani Tak Layak, Siswa Terima Pisang Mentah, Layanan Pengaduan Bungkam
- Listrik Jakarta Berulangkali Padam, IWO: Dirut PLN Tak Kenal Budaya Mundur, Harus Dicopot dan Diperiksa!
“Siang itu, Joni memergoki istrinya sedang chatting melalui aplikasi Whatsapp dengan Ari. Joni seketika dibakar api cemburu dan memukul istrinya,” kata AKP Gede, Selasa (6/9/2022).
Usai menghajar istrinya, Joni lalu pergi dari rumah. Tujuannya mendatangi Ari yang saat itu sedang bekerja di sebuah bengkel di Desa Umeamyar.
Tiba di lokasi, Joni melihat Ari sedang bekerja. Dia lalu mengambil potongan besi yang ada disekitar bengkel dan langsung dipukulkan ke badan Ari.
Mendapat serangan secara tiba-tiba, Ari tidak bisa melakukan perlawanan dan hanya bertahan saja. Dia kemudian meninggalkan bengkel menuju Rumah Sakit Pratama di Tanguwisia.
"Dari hasil pemeriksaan dokter, Ari mengalami luka robek pada bagian kepala belakang dan luka robek ada lengan kanan," ujar Sumarjaya.
Dia memaparkan, kasus ini telah diselesaikan secara damai dengan difasilitasi forum Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat) di aula kantor Desa Ularan.
Dalam kesepakatan damai itu, Joni meminta maaf telah melakukan pemukulan karena rasa cemburu dan juga berjanji tidak akan melakukannya lagi.
Sedangkan Ari bersedia memaafkan dengan syarat Joni memberikan ganti rugi biaya pengobatan luka sebesar Rp4 juta.

Tulis Komentar