Oknum Satpol PP Kepri Ditangkap Polisi Karena Mengedar Narkoba Di Tanjungpinang
Kilasriau.com - Seorang oknum Satpol PP Pemprov Kepri dikabarkan ditangkap tim gabungan Polda Kepri dan Satuan Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang.
- Bea Cukai Langsa Kembali Hadir Salurkan Bantuan Dukung Percepatan Pemulihan Masyarakat Terdampak Pasca Bencana Hidrometeorologi
- AI Hancurkan Monopoli Pengetahuan Kampus, SEVIMA & Prof Rhenald Kasali Berikan Tips Perubahan bagi Kampus
- Bersama Wakil Presiden Republik Indonesia dan Para Pakar, SEVIMA Luncurkan Solusi Administrasi Kampus Berbasis AI
- Wakili Aceh, Rijalul Maula Lolos ke Grand Finalis Duta Siswa Indonesia 2026
- Capaian UHC 2025, Pemerintah Pusat Anugerahkan UHC Awards Madya kepada Kabupaten Inhil
Kasat Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang, Ronny B membenarkan adanya dugaan oknum anggota Satpol PP yang terlibat.
"Iya memang ada. Kita masih dalami keterlibatannya," kata Ronny, Minggu (4/10/2022).
Untuk barang bukti narkoba yang berkaitan dengan oknum anggota Satpol PP tersebut adalah narkotika jenis ganja. Ronny belum bisa memastikan berat ganja yang turut diamankan bersama si terduga pelaku.
"BB-nya ganja. Cuma belum ditimbang. Tapi tidak banyak. Saya tanya anggota dulu. Saya (sedang berada) di Batam" sebut Ronny.
Ditambahkan Ronny, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait penangkapan itu.
"Kita masih lakukan pendalaman. Nanti kalau sudah selesai akan kami kabari," ucap Ronny.
Namun sesuai di Kartu Tanda Penduduk (KTP), terduga pelaku bekerja sebagai karyawan swasta.
"Infonya juga Satpol, kami belum kroscek ke kantornya. Tapi di KTP karyawan swasta," ujar Ronny.
Dari informasi yang diperoleh Batamnews, oknum Satpol PP itu berinisial B. Ia diamankan di depan sebuah bengkel di kawasan Meja 7 Kota Tanjungpinang.


Tulis Komentar