Oknum Satpol PP Kepri Ditangkap Polisi Karena Mengedar Narkoba Di Tanjungpinang
Kilasriau.com - Seorang oknum Satpol PP Pemprov Kepri dikabarkan ditangkap tim gabungan Polda Kepri dan Satuan Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang.
- Wamenaker: Investasi Harus Berdampak Nyata pada Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas
- Kemnaker dan Huawei Perkuat Sinergi Pengembangan SDM melalui Pendidikan Vokasi dan Industri
- Pelabuhan Lhokseumawe, Kini Memegang Peranan Strategis Sebagai Hub Energi Nasional
- Prestasi Gemilang, Puteri Keritang Tembus Paskibraka Nasional
- Paripurna Milad Inhil Ke- 61, Bupati Herman Gelorakan Semangat Memajukan Inhil hingga Lintas Generasi
Kasat Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang, Ronny B membenarkan adanya dugaan oknum anggota Satpol PP yang terlibat.
"Iya memang ada. Kita masih dalami keterlibatannya," kata Ronny, Minggu (4/10/2022).
Untuk barang bukti narkoba yang berkaitan dengan oknum anggota Satpol PP tersebut adalah narkotika jenis ganja. Ronny belum bisa memastikan berat ganja yang turut diamankan bersama si terduga pelaku.
"BB-nya ganja. Cuma belum ditimbang. Tapi tidak banyak. Saya tanya anggota dulu. Saya (sedang berada) di Batam" sebut Ronny.
Ditambahkan Ronny, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait penangkapan itu.
"Kita masih lakukan pendalaman. Nanti kalau sudah selesai akan kami kabari," ucap Ronny.
Namun sesuai di Kartu Tanda Penduduk (KTP), terduga pelaku bekerja sebagai karyawan swasta.
"Infonya juga Satpol, kami belum kroscek ke kantornya. Tapi di KTP karyawan swasta," ujar Ronny.
Dari informasi yang diperoleh Batamnews, oknum Satpol PP itu berinisial B. Ia diamankan di depan sebuah bengkel di kawasan Meja 7 Kota Tanjungpinang.

Tulis Komentar