Truk Fuso Masuk Kedalam Jurang 100 Meter Di Humbahas Sumut
Kilasriau.com - Satu unit truk fuso warna kuning dengan nomor polisi BK 8767 EJ masuk jurang dengan perkiraan kedalaman lebih kurang 100 meter di jalan lintas Dusun II, Arbaan, Desa Aek Godang Arbaan, Kecamatan Onan Ganjang, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, Kamis siang (1/9/2022) sekitar pukul 13.30 WIB.
Kapolsek Onan Ganjang, AKP Nover P. Gultom mengatakan, truk tersebut dikemudikan oleh Perlin Sibarani (56), dan kernet truk bernama Jhona Silalahi (51). Keduanya warga Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara.
"Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Sopir dan kernet hanya mengalami luka ringan," kata Nover Gultom kepada awak media.
- Bea Cukai Langsa Kembali Hadir Salurkan Bantuan Dukung Percepatan Pemulihan Masyarakat Terdampak Pasca Bencana Hidrometeorologi
- AI Hancurkan Monopoli Pengetahuan Kampus, SEVIMA & Prof Rhenald Kasali Berikan Tips Perubahan bagi Kampus
- Bersama Wakil Presiden Republik Indonesia dan Para Pakar, SEVIMA Luncurkan Solusi Administrasi Kampus Berbasis AI
- Wakili Aceh, Rijalul Maula Lolos ke Grand Finalis Duta Siswa Indonesia 2026
- Capaian UHC 2025, Pemerintah Pusat Anugerahkan UHC Awards Madya kepada Kabupaten Inhil
Dijelaskan, truk fuso tersebut bermuatan potongan kayu durian. Datang dari arah Kecamatan Pakkat melintasi Kecamatan Onan Ganjang.
"Truk fuso tersebut jatuh dari jalan yang sebelumnya sudah longsor, dan saat itu melintasi sisa jalan sebelah kiri, sehingga ban belakang kanan truk masuk ke dalam jurang sedalam kurang lebih 100 meter," jelas Nover.
Hingga saat ini truk tersebut belum dapat dievakuasi dari dasar jurang.
"Kita dari Polsek Onan Ganjang telah menghubungi pihak Dinas Bina Marga Provinsi Sumut untuk segera melakukan perbaikan jalan, dan telah berkoordinasi dengan Sat Lantas Polres Humbahas dan Dishub Kabupaten Humbang Hasundutan untuk mengimbau para kendaraan roda enam agar tidak melintas dari Kecamatan Onan Ganjang menuju Pakkat ataupun sebaliknya, mengingat keadaan jalan hanya bisa dilalui oleh sepeda motor dan kendaraan roda empat," pintanya.


Tulis Komentar