Ruang Staf Polda Sumatera Dilahap Api, Penyebab Belum Diketahui
Kilasriau.com - Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara , Kombes Pol Hadi Wahyudi, memastikan tidak ada korban jiwa ataupun dokumen penting yang rusak dalam insiden kebakaran di Markas Polda Sumut, Kamis malam (25/8/2022).
"Tidak ada dokumen penting yang terbakar. Yang terbakar itu bukan ruang penyidikan. Hanya ruang staf biasa," kata Hadi kepada MPI.
- Bea Cukai Langsa Kembali Hadir Salurkan Bantuan Dukung Percepatan Pemulihan Masyarakat Terdampak Pasca Bencana Hidrometeorologi
- AI Hancurkan Monopoli Pengetahuan Kampus, SEVIMA & Prof Rhenald Kasali Berikan Tips Perubahan bagi Kampus
- Bersama Wakil Presiden Republik Indonesia dan Para Pakar, SEVIMA Luncurkan Solusi Administrasi Kampus Berbasis AI
- Wakili Aceh, Rijalul Maula Lolos ke Grand Finalis Duta Siswa Indonesia 2026
- Capaian UHC 2025, Pemerintah Pusat Anugerahkan UHC Awards Madya kepada Kabupaten Inhil
Pihaknya juga memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden itu.
“Korban jiwa enggak ada. Saat kebakaran hanya ada beberapa penyidik piket dan ajudan. Yang lain sudah pulang," tambahnya.
Ruang yang terbakar, kata Hadi berada di lantai 2 bagian depan yang merupakan ruangan Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Ruangan yang terbakar memiliki luas sekitar 6 meter persegi.
"Api kini sudah padam. Untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, kebakaran melanda Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kamis (25/8/2022).
Api pertama kali terlihat sekitar pukul 21:50 WIB dari lantai 2 bangunan gedung yang berada di sisi kiri bangunan utama Mapolda Sumut itu.


Tulis Komentar