Ruang Staf Polda Sumatera Dilahap Api, Penyebab Belum Diketahui
Kilasriau.com - Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara , Kombes Pol Hadi Wahyudi, memastikan tidak ada korban jiwa ataupun dokumen penting yang rusak dalam insiden kebakaran di Markas Polda Sumut, Kamis malam (25/8/2022).
"Tidak ada dokumen penting yang terbakar. Yang terbakar itu bukan ruang penyidikan. Hanya ruang staf biasa," kata Hadi kepada MPI.
- Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026
- Kemnaker–Transjakarta Teken MoU, Buka Akses Kerja di Sektor Transportasi
- Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya
- Diduga MBG di Tuah Madani Tak Layak, Siswa Terima Pisang Mentah, Layanan Pengaduan Bungkam
- Listrik Jakarta Berulangkali Padam, IWO: Dirut PLN Tak Kenal Budaya Mundur, Harus Dicopot dan Diperiksa!
Pihaknya juga memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden itu.
“Korban jiwa enggak ada. Saat kebakaran hanya ada beberapa penyidik piket dan ajudan. Yang lain sudah pulang," tambahnya.
Ruang yang terbakar, kata Hadi berada di lantai 2 bagian depan yang merupakan ruangan Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Ruangan yang terbakar memiliki luas sekitar 6 meter persegi.
"Api kini sudah padam. Untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, kebakaran melanda Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kamis (25/8/2022).
Api pertama kali terlihat sekitar pukul 21:50 WIB dari lantai 2 bangunan gedung yang berada di sisi kiri bangunan utama Mapolda Sumut itu.

Tulis Komentar