Gelar Sosialisasi Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Ini kata Gubernur Riau
KILASRIAU.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang di wakili Sekretaris Daerah H. Afrizal menghadiri pembukaan sosialisasi penilaian penyelenggaraan pelayanan publik pada kementerian, lembaga dan Pemerintah Daerah 2022 yang di laksanakan di Bertuah Hall Hotel Pangeran Jl. Jend Sudirman pekanbaru, Jum’at (19/8/2022).
Acara sosialisasi yang diselenggarakan oleh Ombudsman RI perwakilan Riau ini di hadiri oleh Gubernur Riau yang di wakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau SF Hariyanto, anggota Ombudsman RI Hery susanto S. Pi, M. Si, Polda Riau, Bupati dan walikota Se-provinsi Riau, kapolres Se-provinsi Riau, pimpinan Ombudsman perwakilan Riau beserta jajarannya dan peserta sosialisasi.
Turut hadir mendampingi Sekda, Kadis Dukcapil, Kadis Sosial, Kadis Pendidikan, dinas kesehatan dan Dinas PMPTSP serta Kabag Ortal Setda Pemkab inhil.
- Soal Transparansi Penggunaan Anggaran OPD di Inhil, PW-MOI Inhil Kembali Tegaskan Komitmen Organisasinya
- Polsek Tempuling Gelar Buka Puasa Bersama Forkopimcam dan Santuni Anak Yatim
- KOMNAS PA Riau Dukung Penerbitan Permen Turunan PP TUNAS Tentang Pembatasan Anak Dalam Mengakses Jejaring Media Sosial
- Kodim 0314/Inhil Gelar Korps Raport, Tiga Personel Resmi Pindah Satuan
- Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Ekspor Ilegal 3 Ton Sisik Trenggiling Senilai Rp183 Miliar
Di mana, Sosialisasi ini bertujuan untuk menyampaikan pola penilaian yang di lakukan pada tahun ini sehingga diharapkan bisa memberikan informasi dan gambaran penilaian yang dilakukan oleh penyelenggara pelayanan publik.
Acara sosialisasi ini ni buka oleh anggota Ombudsman RI Hery Susanto, S. Pi, M. Si yang di tandai dengan pemukulan gong
Gubernur Riau yang dibacakan oleh sekda provinsi Riau mengatakan "Salah satu upaya kami pemerintah provinsi Riau untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat melalui kegiatan fasilitasi peningkatan pelayanan publik maka pemerintah provinsi Riau bersama Ombudsman RI perwakilan provinsi Riau tak henti-hentinya bersinergi terus menerus mendampingi serta memfasilitasi perangkat daerah provinsi Riau dan kabupaten kota Se-provinsi Riau untuk memastikan pelayanan publik dapat dilaksanakan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku menurut undang undang no 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik," ucapnya. **


Tulis Komentar