Didapati Sedang Mabuk Tuak, Dua Pemuda Digelandang Tim URC Ke Mako Satpol-PP
KILASRIAU.com - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan rutin patroli malam, Giat yang dilaksanakan tersebut bertujuan untuk meminimalisir kasus penyakit masyarakat di Kecamatan Tembilahan, Minggu (14/08/22).
RAHMAT FIRDAUS selaku Perwira Pengendali menginstruksikan anggota untuk melakukan giat cipta kondisi di daerah rawan terjadinya penyakit masyarakat. Kegiatan patroli rutin dilakukan merujuk pada Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat.
Beberapa lokasi terlihat aman dan terkendali, Tim pun menuju lokasi yang minim penerangan yaitu Taman Kota yang disediakan oleh pemerintah sejatinya bertujuan sebagai ruang interaksi publik. Pada lokasi pertama, Tim menemukan dua pasangan bukan muhrim berinisial A (20), M (20), RP (18) dan DF (18) sedang asyik berpacaran di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Sri Gemilang Jalan Swarna Bumi Tembilahan.
- Satukan Langkah Bangun Negeri dari Desa, TMMD ke-130 Tanam 1.000 Bibit Petai, Jengkol, dan Sirsak
- Karhutla Mereda, Polda Riau Siapkan 260 Plang Cegah Kebakaran Berulang
- Dugaan Selisih 267 Hektare Lahan Eks PT Agro Sarimas, Media Purna Polri Pertanyakan Dasar Panen KSO Agrinas
- Tekan Angka Kecelakaan, Polres Inhil Fokuskan Operasi Patuh pada 10 Pelanggaran Lalu Lintas
- Jangan Berlindung di Balik Profesi Wartawan! Ketua PW-IWO Riau Tegaskan Anggota Terlibat Narkoba Bakal Ditindak
“Untuk menghindari hal-hal yang berbau maksiat di lokasi yang minim penerangan, Tim URC memberikan nasehat kepada muda-mudi tersebut, karena telah memasuki jam rawan mengantisipasi gangguan Trantibum Linmas, mereka diarahkan agar segera membubarkan diri dan pulang kerumah masing-masing,” ujar ARIYANTO selaku Komandan Regu.
Tidak jauh dari lokasi tersebut, didapati dua orang pemuda berinisial MY (19) dan AM (25) dalam keadaan mabuk minuman keras tradisional berjenis tuak. Atas perbuatannya, Tim pun langsung menggelandang muda-mudi tersebut ke Mako Satpol PP Kab. Inhil.
“Mereka didata dan dimintai keterangan, kemudian diberi sanksi fisik berupa push up dan lari keliling lapangan sebagai efek jera, kemudian mereka bersedia untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama. Selanjutnya Tim mengarahkan untuk kembali ke rumah masing-masing.” Tutupnya.
Para pelanggar didata secara online melalui website inovasi terbaru Lapor URC saja bermenu Si Pentol Kuah. Jika kembali melakukan pelanggaran, akan terdeteksi secara otomatis untuk tindakan sanksi lanjutan sebagaimana mestinya.**

Tulis Komentar