Polres Inhil Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Korps Raport
KILASRIAU.com - Polres Inhil menggelar upacara kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi atau Korps Raport seorang personel dari Aiptu ke Aipda atas nama Ipda Darsono, periode 1 Agustus 2022.
Upacara dipimpin Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK di Lapangan Mapolres Inhil Senin (1/8/22) pagi.
Kapolres Inhil menyampaikan untuk bisa mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian, seorang Personel Polri haruslah memiliki persyaratan utama yakni memiliki Bintang Nararya.
- Menaker: Pemerintah Perkuat Pasar Kerja agar Kompetensi Tenaga Kerja Sesuai Kebutuhan Industri
- Sosialisasi Forum KKS, Inhil Matangkan Persiapan Menuju Penilaian Kabupaten/Kota Sehat
- Dukung Program Asta Cita, Polsek Sabak Auh Cek Kesiapan Lahan Penanaman Jagung Pipil
- Monyet Liar Resahkan Warga Parit 13 Tembilahan, Tim Gabungan TNI-Polri dan Pemkab Inhil Bergerak Cepat
- Pelatihan Vokasi Nasional Batch 4 Dibuka, Kemnaker Ajak Masyarakat Tingkatkan Kompetensi
"Selain itu masa dinas selama 32 tahun tanpa cacat, masa pangkat terakhir selama 2 tahun dan masa berlaku 3 bulan sebelum memasuki masa pensiun," ujarnya.
Ia mengatakan Apa yang telah diperoleh oleh salah satu personel Polres Inhil dijadikan motivasi bagi personel lainnya agar bisa meningkatkan lagi kinerja.
"Sehingga tugas utama sebagai pengayom pelindung dan pelayan bagi masyarakat dapat terwujud dengan baik," jelas Kapolres.
Kapolres mewakili keluarga besar Polres Inhil mengucapkan selamat kepada IPDA Darsono atas kenaikan pangkat pengabdian yang telah diberikan.
"Semoga apa yang diperoleh mampu meningkatkan lagi kinerja dan dedikasinya," harapnya.
Upacara juga dihadiri Wakapolres Kabag Ops, Kabag SDM, Kabag Ren, para Pejabat Utama Polres Inhil serta para Perwira ,Bintara dan Pns Polres Inhil.

Tulis Komentar