Polres Inhil Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Korps Raport

Polres Inhil Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Korps Raport

KILASRIAU.com - Polres Inhil menggelar upacara kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi atau Korps Raport seorang personel dari Aiptu ke Aipda atas nama Ipda Darsono, periode 1 Agustus 2022.

Upacara dipimpin Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK di Lapangan Mapolres Inhil Senin (1/8/22) pagi.

Kapolres Inhil menyampaikan untuk bisa mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian, seorang Personel Polri haruslah memiliki persyaratan utama yakni memiliki Bintang Nararya.

"Selain itu masa dinas selama 32 tahun tanpa cacat, masa pangkat terakhir selama 2 tahun dan masa berlaku 3 bulan sebelum memasuki masa pensiun," ujarnya.

Ia mengatakan Apa yang telah diperoleh oleh salah satu personel Polres Inhil dijadikan motivasi bagi personel lainnya agar bisa meningkatkan lagi kinerja.