Menjadi Sorotan Kesatuan Pengelola Hutan Produksi, Kawasan Hutan Air Rami Mukomuko Bengkulu Diperjual Belikan
Kilasriau.com - Kawasan Hutan Produksi (HP) Air Rami, Mukomuko, Bengkulu diduga diperjualbelikan. Perkara ini tengah menjadi sorotan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Mukomuko.
KPHP sudah melayangkan surat teguran kepada sejumlah orang yang diduga pelaku jual beli kawasan hutan tersebut.
- Bea Cukai Langsa Kembali Hadir Salurkan Bantuan Dukung Percepatan Pemulihan Masyarakat Terdampak Pasca Bencana Hidrometeorologi
- AI Hancurkan Monopoli Pengetahuan Kampus, SEVIMA & Prof Rhenald Kasali Berikan Tips Perubahan bagi Kampus
- Bersama Wakil Presiden Republik Indonesia dan Para Pakar, SEVIMA Luncurkan Solusi Administrasi Kampus Berbasis AI
- Wakili Aceh, Rijalul Maula Lolos ke Grand Finalis Duta Siswa Indonesia 2026
- Capaian UHC 2025, Pemerintah Pusat Anugerahkan UHC Awards Madya kepada Kabupaten Inhil
"Seksi pengaman hutan yang turun ke kawasan hutan untuk menyampaikan surat teguran kedua dugaan jual beli HP Air Rami," kata Kepala KPHP Mukomuko, Aprin Sihaloho, dikutip dari Suara.com, Minggu, 31 Juli 2022.
Dugaan jual beli HP Air Rami itu sudah dilaporkan KPHP Mukomuko kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bengkulu.
Aprin menjelaskan, Dinas Kehutan dan Lingkungan Hidup Bengkulu memanggil orang-orang yang melakukan dugaan jual beli HP Air Rami di daerah tersebut.
"Dinas memanggil orang-orang menjual terlebih dahulu setelah itu pembelinya sebagai saksi dalam kasus ini," ujarnya.
Dia mengatakan, pihaknya telah mengantongi kuitansi orang yang menjual dan membeli HP Air Rami, apakah status mereka sebagai saksi ditingkatkan itu kewenangan dinas.
Kendati telah mengantongi kuitansi sebagai bukti jual beli hutan, Aprin menyebut, mereka tak mengakui, melainkan hanya tebang tebas yang dibayar pihak lain.
Dia mengatakan, pihaknya telah mengantongi kuitansi orang yang menjual dan membeli HP Air Rami, apakah status mereka sebagai saksi ditingkatkan itu kewenangan dinas.


Tulis Komentar