Ketum HMI Cabang Tembilahan: PT. KIG tidak punya program unggulan
KILASRIAU.com - Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Tembilahan melakukan audiensi gabungan komisi I dan II DPRD Inhil dengan PT. KIG dan dinas terkait, Senin 25 Juli 2022
Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tembilahan Ahmad Fauzi mengatakan pada saat audiensi membahas tentang bagaimana peran dan fungsi PT. KIG serta kontribusi terhadap masyarakat Inhil.
Setelah itu juga membahas apa program unggulan dari PT. KIG dari awal di dirikan sampai sekarang ini, bagaimana perkembangan kopra putih yang telah dilaksanakan oleh PT.KIG
- Bank Muamalat Perluas Penetrasi Bisnis di Aceh
- Plant Tour 2024”; Apresiasi untuk Petani Kelapa dari Sambu Group
- Dua Pengemudi Maxim di Kota Pekanbaru Terima Santunan Melalui YPSSI Total Lebih Dari Rp 24 Juta
- Performa Layanan MADINA Bank Muamalat Meningkat Pesat
- UMKM Milik Kodim Lamongan Tampil di Korem 082/CPYJ
"Intinya kami mempertanyakan dana yang ada selama ini, digunakan untuk apa dana tersebut sehingga ada kerugian. Dan terjadi juga mogok pembayaran gaji personil manejemen PT. KIG hampir 18 bulan sampai saat ini. Pada dasarnya kami berharap besar kepada PT. KIG sebagai BUMD kabupaten Indragiri Hilir menjadi kebanggaan masyarakat Inhil terutama untuk para petani kelapa," jelasnya.
Lebih lanjut, Fauzi menuturkan hasil dari audiensi tersebut tidak menemukan titik terang, maka dari itu atas nama HMI Cabang Tembilahan berpesan kepada PT. KIG kedepannya tetap melakukan pengawasan, jika tidak ada perkembangan atau perubahan yang lebih baik maka akan melakukan gerakan baik berbentuk surat ataupun turun ke jalan.
"Intinya apa yang kami harapkan dan kami sampaikan tadi agar dapat digubris serta secepatnya mencari jalan keluarnya. Jika tidak kami akan melakukan suatu gerakan bersama kawan baik berbentuk surat ataupun turun ke jalan," tegasnya.
Pada saat audiensi di hadiri oleh Wakil DPRD, Komisi I DPRD dan Komisi II DPRD Inhil, serta direktur PT KIG, Sekda Inhil, Komisaris PT. KIG, DISDAGRI, Bagian Ekonomi, INSPEKTORAT, Bagian Hukum Pemkab Inhil.
Tulis Komentar