Terkait Pertemuan di Sungai Batang, Pihak PT Indrawan Perkas Sampaikan Ini

KILASRIAU.com  - Terkait pemberitaan sebelumnya, Telah terjadi pertemuan bersama antara pihak PT. Indrawan Perkasa, Danramil Reteh, Camat Sungai Batang, Kepala Desa Sungai Batang, Kadis Perkebunan Inhil, Kepala Badan pertanahan, Kapolsek Sungai Batang di Aula Olahraga Benteng Barat, Rabu (25/05/22) perlu diklarifikasi.

Hal ini disampaikan langsung oleh Pihak PT. Indrawan Perkasa bahwa oknum yang hadir pada pertemuan tersebut bukan dari pihaknya. (PT.Indrawan Perkasa, red)

"Kami pihak PT. Indrawan Perkasa dengan tegas mengatakan yang hadir pada pertemuan tersebut bukan merupakan Owner, Direksi, Management, dan Karyawan PT. Indrawan Perkasa. Kami juga sudah melakukan kunjungan ke masyarakat Sungai Batang untuk memberikan klarifikasi, bahwa PT. Indrawan Perkasa tidak ada dan tidak pernah mengutus orang ke Sungai Batang untuk membuka lahan," tegas Manager PT. Indrawan Perkasa, Dedek Santoso, (20/07/22)

Selain itu Manager PT. Indrawan Perkasa, Dedek menyebutkan sampai saat ini pihaknya tidak pernah mengadakan, melakukan dan memfasilitasi pertemuan itu karena sejauh ini PT. Indrawan Perkasa belum memiliki rencana pengembangan diwilayah tersebut.

"Untuk itu, kami menginformasikan bahwa  yang hadir pada saat itu adalah oknum. Dimana oknum tersebut memang pernah menjabat di perusahaan kami, namun terhitung sejak Februari 2022 Ia tidak lagi berada di pengurusan perusahaan, sementara pertemuan itu diadakan pada bulan Mei 2022, maka perlu kami melakukan klarifikasi agar masyarakat dan pihak yang hadir pada saat itu tidak kecewa ataupun meminta pertanggungjawaban dikemudian hari," kata Dedek

Kemudian Dedek memaparkan apabila dalam kehadirannya pada saat itu menimbulkan suatu perbuatan hukum atau menggunakan dokumen-dokumen yang mengatasnamanakan PT. Indrawan Perkasa yang menyebabkan timbulnya suatu perikatan ataupun suatu hal lain terkait permasalahan perdata maupun pidana maka PT. Indrawan Perkasa di bebaskan dari segala tuntutan dan atau kewajiban yang timbul akibat dari perbuatan tersebut.

"Apapun informasi yang disampaikan atau janji-janji yang telah diberikan dalam pertemuan tersebut, bukanlah mewakili kepentingan dari PT. Indrawan Perkasa, maka untuk itu PT. Indrawan Perkasa tidak bertanggung jawab atas seluruh informasi atau janji-janji yang telah diberikan oleh oknum tersebut, maka dari itu lah kami dengan tegas menyatakan PT. Indrawan Perkasa tidak memiliki kewajiban untuk mengganti kerugian baik secara materiil dan immateriil yang dialami oleh masyarakat jika terjadi sengketa dikemudian hari akibat dari pertemuan tersebut," paparnya 

Oleh karena itu, dengan tidak mengurangi rasa hormat, PT. Indrawan Perkasa meminta kepada jajaran Pimpinan Desa, Kecamatan dan Staff Dinas di lingkup Pemerintahan Kabupaten Inhil yang menghadiri pertemuan tersebut agar dapat menyampaikan hal ini kepada masyarakat sehingga tidak terjadi kesalah pahaman dikemudian hari yang dapat menimbulkan adanya suatu permasalahan hukum. Pihaknya juga tidak mengetahui apa motif yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan PT. Indrawan Perkasa melakukan pertemuan dengan Forkopimcam Sungai Batang bersama masyarakat.

"Kami tidak tahu apa motif oknum itu. Yang jelas yang hadir bukan dari pihak PT. Indrawan Perkasa, dan Klarifikasi dari kami ini berdasarkan surat PT. Indrawan Perkasa nomor: 05/dir-IP/VII/2022, dan berharap kejadian ini tidak terulang kembali," ucapnya.






Tulis Komentar