Sempat Konfirmasi Bakal Hadir, Bupati Inhil Kembali Batal ke Bawaslu Riau
PEKANBARU, KILASRIAU.com - Setelah tidak hadir pada undangan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Riau yang pertama, Kamis (18/10/2018) lalu, pada undangan proses klarifikasi kedua, Senin (22/10/2018), Bupati Indragiri Hilir HM Wardan, masih juga belum memenuhinya.
Padahal sebelumnya, Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan mengatakan bahwa Wardan telah mengkonfirmasi kehadirannya pada hari ini, sekitar pukul 14.00 WIB tadi.
"Yang sudah konfirmasi hadir hari ini adalah Bupati Inhil, Wardan. Beliau minta dijadwalkan siang sekira pukul 14.00 WIB," kata Rusidi, Senin (22/10) pagi.
- Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Inhil Lakukan Tahapan Rekrutmen Panwaslu Kecamatan
- Bawaslu Inhil Serahkan Laporan Layanan Informasi publik Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir 2023 kepada Komisi Informasi Provinsi Provinsi Riau
- Bawaslu Inhil Ikut Sukseskan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum 2024
- Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Inhil Keluarkan Surat Himbauan Kepada KPU Terkait Larangan Membawa HP ke Bilik Suara
- Masuk Masa Tenang Bawaslu Inhil Secara Serentak di 20 Kecamatan Lakukan Penertiban APK
Untuk diketahui, proses klarifikasi kepala daerah itu merupakan buntut acara Deklarasi Dukungan pada Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden (Joko Widodo-Ma'ruf Amin) yang diinisiasi oleh Projo Provinsi Riau, beberapa waktu lalu.
Adapun materi pemeriksaan, untuk menggali kebenaran informasi yang beredar di tengah masyarakat yang menyebutkan sejumlah kepala daerah itu menandatangani dukungan atas nama jabatan sebagai Bupati dan Walikota.
Tulis Komentar