Sempat Konfirmasi Bakal Hadir, Bupati Inhil Kembali Batal ke Bawaslu Riau
.jpg)
PEKANBARU, KILASRIAU.com - Setelah tidak hadir pada undangan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Riau yang pertama, Kamis (18/10/2018) lalu, pada undangan proses klarifikasi kedua, Senin (22/10/2018), Bupati Indragiri Hilir HM Wardan, masih juga belum memenuhinya.
Padahal sebelumnya, Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan mengatakan bahwa Wardan telah mengkonfirmasi kehadirannya pada hari ini, sekitar pukul 14.00 WIB tadi.
"Yang sudah konfirmasi hadir hari ini adalah Bupati Inhil, Wardan. Beliau minta dijadwalkan siang sekira pukul 14.00 WIB," kata Rusidi, Senin (22/10) pagi.
- Pembukaan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu
- Pengurus DPW PPP Riau Kunjungi dan Silaturahmi Bawaslu
- Bawaslu Inhil Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Serentak Tahun 2024 Sebesar Rp. 1,9 Miliar
- KPU-Bawaslu Ganjar Penghargaan ke Polda Riau, Dinilai Sukses Amankan Pilkada
- Ketua Bawaslu Inhil Imbau Masyarakat agar Tolak Politik Uang dan Tak Menjual Hak Pilihnya
Untuk diketahui, proses klarifikasi kepala daerah itu merupakan buntut acara Deklarasi Dukungan pada Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden (Joko Widodo-Ma'ruf Amin) yang diinisiasi oleh Projo Provinsi Riau, beberapa waktu lalu.
Adapun materi pemeriksaan, untuk menggali kebenaran informasi yang beredar di tengah masyarakat yang menyebutkan sejumlah kepala daerah itu menandatangani dukungan atas nama jabatan sebagai Bupati dan Walikota.
Tulis Komentar