Ditawarkan Kerja Ternyata Gadis Dibawah Umur Jadi Korban Pencabulan,
Kilasriau.com - Seorang gadis di bawah umur jadi korban pencabulan di Tanjungpinang. Ia dicabuli DO, seorang pria yang baru dikenalnya di medsos.
Korban, sebut saja Mawar (17) awalnya ingin mencari kos-kosan dan pekerjaan. Tahu Mawar sedang mencari pekerjaan DO pun menawarkan kerja sekaligus tempat tinggal di Sei Jang, Tanjungpinang.
Mawar pun tentu dengan senang hati menerima tawaran DO, apalagi lokasi yang ia tawarkan strategis dan harga sewa yang ekonomis.
- Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
- Dua Saksi Kader IMM Resmi Diperiksa: Tim Advokasi Desak Penyidik Kembangkan Bukti CCTV DPRD Riau dan Tuntut Langkah Progresif
- Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kilogram Sabu Asal Tailan di Lhokseumawe
- Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
- Resmi Berkolaborasi, PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Siapkan Pendampingan Hukum Pro Bono
Namun tanpa diduga-duga, malam harinya DO menyambangi lokasi kosan Mawar. Ia kemudian masuk dan mencabuli remaja tersebut. Mawar tak kuasa melawan ancaman DO.
"Ia memaksa korban agar mau melakukannya," terang, Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Awal Sya'ban, Kamis (23/6/2022)
Mawar pun merasa sangat dilecehkan. Ia kemudian melaporkan hal ini ke orangtua angkatnya. Akhirnya kasus ini dilaporkan ke Polresta Tanjungpinang.
Pada Rabu (22/6/202) sore sekira pukul 17.00 WIB, Unit Tipikor Satreskrim bersama anggota SPKT Polresta Tanjungpinang yang sedang piket mendatangi tempat tinggal DO. Pria itu akhirnya ditangkap!
Sementara korban menjalani visum yang dijadikan sebagai bukti. DO mengakui tindakannya memaksa korban melakukan persetubuhan.

Tulis Komentar