Peringati May Day 2022, BPJAMSOSTEK Kuansing Bagikan Bantuan Sembako
Kilasriau.com, KUANSING - Peringati May day atau Hari Buruh Internasional BPJAMSOSTEK Kuansing bagikan 80 paket sembako kepada pekerja rentan dan beberapa serikat pekerja/buruh Kuansing di Kantor BPJAMSOSTEK Kuansing, Selasa (24/5).
Pembagian 80 Paket Sembako tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPJAMSOSTEK Kuansing, Diyan Handiyana kepada Seluruh PUK SP Niba , SPSI, KSPSI –SPTI dan Buruh Angkut/Bongkar Muat pekerja rentan di sekitar lingkungan kantor BPJAMSOSTEK Kuansing.
Kepala BPJAMSOSTEK Kuansing Diyan Handiyana dalam keterangannya menyampaikan, pemberian bantuan ini merupakan bentuk empati sekaligus dukungan BPJAMSOSTEK kepada pekerja yang terdampak pandemi Covid-19 dimana salah satunya pekerja bukan penerima upah.
- Lindungi Pekerja Ekosistem Halal, BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerjasama dengan BPJPH Provinsi Sumbar
- Sinergi BPJS Ketenagakerjaan–BPJPH Provinsi Sumbar, Lindungi Pekerja Ekosistem Halal
- Perkuat Sinergi, BPJS Ketenagakerjaan Terus Dorong Pertumbuhan Kepesertaan di Sumatera Barat
- Wujud Negara Hadir BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota Serahkan Manfaat Santunan JKM dan JKK ke Ahli Waris Peserta
- Wujudkan Perlindungan Pekerja Inklusif, BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota-Dinas Koperasi UKM Pekanbaru Jalin Sinergi
“Sesuai tema yang diusung, peringatan May Day ini juga kami gunakan sebagai momentum peningkatan layanan dan manfaat kepada pekerja Indonesia melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan serta peningkatan layanan kami agar lebih lengkap, lebih mudah, dan lebih cepat bagi pekerja, serta wujud pengembangan kapasitas manusia untuk pertumbuhan produktivitas yang berkelanjutan,” tambahnya.
Selanjutnya Ketua dari masing-masing PUK Serikat Pekerja/Buruh mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas bantuan sembako yang diberikan.
Di tempat terpisah, Rulli Jaya Santika selaku Kepala Cabang Induk BPJS Ketenagakerjaan Rengat menyampaikan apresiasi kepada seluruh PUK Serikat Pekerja/Buruh yang telah terdaftar di Kuantan Singingi dimana sekalipun bukan karyawan perusahaan (bukan penerima upah) namun dengan kesadaran akan risiko buruh di pekerjaan yang kebanyakan bongkar muat/ angkut barang tetap ikut mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.(Rls)

Tulis Komentar