Peringati May Day 2022, BPJAMSOSTEK Kuansing Bagikan Bantuan Sembako
Kilasriau.com, KUANSING - Peringati May day atau Hari Buruh Internasional BPJAMSOSTEK Kuansing bagikan 80 paket sembako kepada pekerja rentan dan beberapa serikat pekerja/buruh Kuansing di Kantor BPJAMSOSTEK Kuansing, Selasa (24/5).
Pembagian 80 Paket Sembako tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPJAMSOSTEK Kuansing, Diyan Handiyana kepada Seluruh PUK SP Niba , SPSI, KSPSI –SPTI dan Buruh Angkut/Bongkar Muat pekerja rentan di sekitar lingkungan kantor BPJAMSOSTEK Kuansing.
Kepala BPJAMSOSTEK Kuansing Diyan Handiyana dalam keterangannya menyampaikan, pemberian bantuan ini merupakan bentuk empati sekaligus dukungan BPJAMSOSTEK kepada pekerja yang terdampak pandemi Covid-19 dimana salah satunya pekerja bukan penerima upah.
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp1,9 Miliar
- BPJS Ketenagakerjaan Tembilahan Serahkan Santunan Rp1,9 Miliar kepada Karyawan PT TH Indo Plantations
- BPJS Ketenagakerjaan Ajak Pekerja Manfaatkan Keringanan Iuran 50 Persen JKK dan JKM
- Tak Perlu Antre Lama, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Lewat Antrean Online
- Perkuat Pembangunan SDM, BPJS Ketenagakerjaan Ajak Pekerja Manfaatkan Keringanan Iuran 50 Persen JKK dan JKM
“Sesuai tema yang diusung, peringatan May Day ini juga kami gunakan sebagai momentum peningkatan layanan dan manfaat kepada pekerja Indonesia melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan serta peningkatan layanan kami agar lebih lengkap, lebih mudah, dan lebih cepat bagi pekerja, serta wujud pengembangan kapasitas manusia untuk pertumbuhan produktivitas yang berkelanjutan,” tambahnya.
Selanjutnya Ketua dari masing-masing PUK Serikat Pekerja/Buruh mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas bantuan sembako yang diberikan.
Di tempat terpisah, Rulli Jaya Santika selaku Kepala Cabang Induk BPJS Ketenagakerjaan Rengat menyampaikan apresiasi kepada seluruh PUK Serikat Pekerja/Buruh yang telah terdaftar di Kuantan Singingi dimana sekalipun bukan karyawan perusahaan (bukan penerima upah) namun dengan kesadaran akan risiko buruh di pekerjaan yang kebanyakan bongkar muat/ angkut barang tetap ikut mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.(Rls)

Tulis Komentar