Membuka Pelatihan Sipades Versi 2.0 Berbasis Online, Berikut Pesan Bupati Inhil
KILASRIAU.com - Bupati Indragiri Hilir HM. Wardan membuka pelatihan Sistem Pengelolaan Aset Desa (Sipades) Versi 2.0 berbasis online yang diselenggarakan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Kateman, Pulau Burung, Teluk Belengkong dan Pelangiran di Ballroom Hotel New Hollywood Pekanbaru, Senin malam (16/05/22).
Pelatihan Sipades Versi 2.0 Berbasis Online ditandai dengan penyematan tanda peserta dan dilanjutkan dengan pemukulan gong oleh Bupati Inhil sebagi tanda dimulainya pelatihan Sistem Pengelolaan Aset Desa (Sipades) Versi 2.0 berbasis online.
Kemudian, peserta pelatihan ini sendiri diikuti oleh 100 orang yang terdiri dari unsur Sekretaris Desa dan Kaur Umum dalam Pemerintahan Desa dari masing - masing Desa dengan tujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman mengenai aplikasi sipades sehingga bisa diterapkan / diaplikasikan di wilayahnya masing - masing.
- Bupati Herman Lantik Muhammad Yunus Sebagai Penjabat Kepala Desa Pasir Mas
- Kades Belantaraya Buka Suara: Isu Mundur dan Lahan Disebut Penggiringan Opini
- Diduga Sebar Hoaks dan Provokasi, Akun Facebook Dilaporkan Kuasa Hukum Desa Belantaraya
- Beredar Video Cekcok Kades–Warga di Desa Sekara Kemuning, Nama Presiden Ikut Terseret
- Pro-Kontra Warnai Demo di Belantara Raya, Dukungan Tak Solid — Mekanisme Pemberhentian Kades Disorot
Bupati Inhil HM. Wardan menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasihnya kepada penyelenggara mengingat pentingnya pelaksanaan acara ini.
"Pengelolaan aset desa sama halnya dengan pengelolaan aset di kabupaten, dengan prinsip transparan, akuntabel, dan penggunaan/pemanfaatannya harus dapat dipertanggung jawabkan", ucap H. M. Wardan dihadapan peserta yang mengikuti pelatihan.
Selain itu juga, Bupati HM Wardan menitipkan pesan kepada Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Kaur Keuangan selaku pemegang kekuasaan pengelolaan aset desa agar tepat dalam perencanaan dan menggunakan serta memanfaatkan aset desa yang ada sesuai dengan kegunaannya serta menginvertarisir secara teliti dan tidak fiktif dalam pengadaan dan pencatatanya.
"Pergunakanlah aplikasi ini sebagai sarana mempermudah kita dalam pengelolaan aset desa", pesannya.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kadis PMD Dukcapil Prov. Riau, Korwas BPKP perwakilan Prov. Riau, Kadis PMD Kab. Inhil serta Faskab DMIJ Plus Terintegrasi Kab. Inhil juga Camat Kateman, Pulau burung, Teluk bSenin malam 16/05/2022,elengkong dan Pelangiran serta Kades yang bersangkutan.

Tulis Komentar