Bupati Rohul Minta Tugas Pemerintahan Terintegrasi SPIP

KILASRIAU.com, PASIR PENGARAIAN-Pasca dilaksanakanya Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk meningkatkan Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Rabu (16/2/2022) lalu oleh Inspektorat Rohul, Bupati Rokan Hulu (Rohul), H Sukiman berharap pelaksanaan SPIP untuk mewujudkan Pemerintahan yang termanajemen baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi seluruhnya terintegrasi di SPIP.

Hal itu dikatakan Bupati Rokan Hulu H. Sukiman usai mengikuti Rapat Pemaparan terkait Persiapan Penilaian Mandiri SPIP, di Ruang Rapat Rumah Dinas Bupati, Selasa (12/4/2022). Sukiman menyebutkan, SPIP ini merupakan proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan oleh pimpinan dan seluruh pegawai demi tercapainya efektivitas dan efisiensi tujuan organisasi, baik dalam keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset daerah dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Mulai saat sekarang SPIP diberikan kewenangan masing-masing OPD secara mandiri. Sebelum dilaksanakan penilaian dilakukan penataran dan Bimtek agar Pejabat dari masing-masing OPD bertugas untuk menilai secara mandiri bisa berjalan dengan baik, dalam melaksanakan pengawasan pengendalian tata kelola keuangan, pelaporan dan pencatatan aset milik Pemda,” harap Sukiman.

Dijelaskan Bupati Sukiman, SPIP ini merupakan alat kendali untuk mencapai tujuan bagi instansi pemerintah sebagaimana diamanatkan oleh PP nomor 60 tahun 2008 tentang SPIP. Dengan harapan terwujudnya pemerintahan yang transparan dan akuntabel merupakan cita-cita yang perlu didorong dan diupayakan sebagai representasi bentuk pertanggungjawaban sebagai penyelenggara pemerintahan.

“SPIP ini sebagai upaya untuk mewujudkan tata kelola administrasi pemerintahan mengurangi dan mencegah terjadi kebocoran serta misadministrasi,” ujarnya.

Bupati Sukiman juga mengaku bangga, pasalnya Maturitas penyelenggaraan SPIP Rohul naik dilevel 3. Karena sesuai Peraturan BPKP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi, Pemkab Rohul telah melaksanakan Perencanaan yang berkualitas mulai dari RPJMD, Renstra dan Renja OPD, Kegiatan Pengendalian serta pelaporan keuangan dan pengamanan atas aset daerah.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Rohul, H Helfiskar SH MH mengatakan kegiatan Pemaparan terkait Persiapan Penilaian Mandiri SPIP ini tindak lanjut pasca dilaksanakannya Bimtek Peningkatan SPIP seluruh OPD beberapa bulan yang lalu.

“Mulai hari ini hingga Bulan Juni 2022 akan dilakukan penilaian oleh BPKP perwakilan Provinsi Riau. Sesuai regulasi terbaru terkait SPIP dalam amanat Keputusan BPKP sudah berubah menjadi New SPIP terintegrasi, yang semula dievaluasi oleh inspektorat dan BPKP, New SPIP ini OPD itu sendiri bisa menilai sebuah kegiatan apakah menimbulkan resiko atau anggarannya terlalu besar melebihi standar,” pungkasnya.

Dalam kegiatan itu turut juga dihadiri Wabup Rohul, H Indra Gunawan, Pj Sekda Rohul, M Zaki SSTP, Kadis Kominfo, H Sofwan SSos, Kepala Bappeda Rohul, Drs Yusmar MSi, Inspektur Inspektorat Daerah Rohul, H Helfiskar SH MH dan Kepala OPD Rohul.(adv khusus)






Tulis Komentar