KILASRIAU.com, PASIR PENGARAIAN-Pasca dilaksanakanya Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk meningkatkan Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Rabu (16/2/2022) lalu oleh Inspektorat Rohul, Bupati Rokan Hulu (Rohul), H Sukiman berharap pelaksanaan SPIP untuk mewujudkan Pemerintahan yang termanajemen baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi seluruhnya terintegrasi di SPIP.
Hal itu dikatakan Bupati Rokan Hulu H. Sukiman usai mengikuti Rapat Pemaparan terkait Persiapan Penilaian Mandiri SPIP, di Ruang Rapat Rumah Dinas Bupati, Selasa (12/4/2022). Sukiman menyebutkan, SPIP ini merupakan proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan oleh pimpinan dan seluruh pegawai demi tercapainya efektivitas dan efisiensi tujuan organisasi, baik dalam keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset daerah dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Mulai saat sekarang SPIP diberikan kewenangan masing-masing OPD secara mandiri. Sebelum dilaksanakan penilaian dilakukan penataran dan Bimtek agar Pejabat dari masing-masing OPD bertugas untuk menilai secara mandiri bisa berjalan dengan baik, dalam melaksanakan pengawasan pengendalian tata kelola keuangan, pelaporan dan pencatatan aset milik Pemda,” harap Sukiman.
Dijelaskan Bupati Sukiman, SPIP ini merupakan alat kendali untuk mencapai tujuan bagi instansi pemerintah sebagaimana diamanatkan oleh PP nomor 60 tahun 2008 tentang SPIP. Dengan harapan terwujudnya pemerintahan yang transparan dan akuntabel merupakan cita-cita yang perlu didorong dan diupayakan sebagai representasi bentuk pertanggungjawaban sebagai penyelenggara pemerintahan.