Gercep Kapolsek Benai, Tindak Tegas Enam Unit Rakit PETI Usai Terima Surat Dari Kades

BENAI — Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Benai Iptu Donal Jonson Tambunan, SH langsung pimpin penertiban dan penindakan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Aliran Sungai Batang Kuantan (Sungai Indragiri) yang mengalir di Desa Ujung Tanjung Kecamatan Benai Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Dalam operasi penertiban dan penindakan terhadap aktivitas penambang ilegal yang sudah meresahkan warga masyarakat yang ada di Desa Ujung Tanjung tersebut, dilakukan berdasarkan adanya surat yang diterima dari Kepala Desa Ujung Tanjung, Darpaus dengan Nomor : 034 / UT / III / 2022 tanggal 21 Maret 2022 tentang Pemberhentian Kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Ujung Tanjung, pada Selasa (22/03/2022) siang.

Dengan berdasarkan surat laporan yang diterima dari Kades, Kapolsek Benai Iptu Donal Jonson Tambunan bersama 5 (Lima) personil lainnya langsung mendatangi lokasi dimana tempat dijadikannya penambangan ilegal dimaksud guna menindaklanjuti laporan tersebut.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, SIK.,MSi melalui Kapolsek Benai Iptu Donal Jonson Tambunan, SH saat dikonfirmasi awak media, membenarkan hal tersebut, pada Selasa (22/03/2022) petang.

“Di lokasi tempat kejadian ditemukan 5 (Lima) unit Rakit Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang sedang beraktifitas di tengah tengah aliran Sungai Batang Kuantan,” begitu diterangkan Kapolsek Benai Iptu Donal Jonson Tambunan, SH yang kerap disapa bang DJ yang berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu) itu.

Kapolsek Benai mengatakan, karena sulit terjangkaunya rakit-rakit ini, kemudian dilakukan peringatan terhadap para pelaku dengan memberikan tembakan peringatan. Dengan begitu, pelaku PETI langsung melarikan diri.

“Namun para pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin itu langsung bubar dengan menuju ke hilir Sungai Batang Kuantan, kemudian dilakukan penyisiran ke hilir Sungai Batang Kuantan,” lanjutnya Bang DJ.

Tatkala tim polsek melakukan penyisiran di bagian hilir Sungai Batang Kuantan, Kapolsek Benai kembali menemukan lagi satu unit alat kerja PETI yang sedang beraktivitas, sekitar 200 meter dari lokasi yang tadinya dibubarkan.

“Kemudian para pelaku sebanyak 6 (Enam) orang langsung melarikan diri melihat kedatangan personil Polsek Benai, 2 (Dua) pelaku lari ke daratan dan sedangkan 4 (Empat) pelaku menyeburkan diri ke Sungai Batang Kuantan,” kata Iptu DJ Tambunan menerangkan.

Meskipun demikian halnya, tambah Iptu DJ Tambunan lebih lanjut, personil Polsek Benai langsung melakukan pengejaran terhadap 2 (Dua) orang pelaku yang melarikan diri ke daratan, namun usaha melakukan penangkapan itu tidak berhasil.

“Terhadap rakit pertambangan emas ilegal yang ditinggalkan oleh para pelaku itu, langsung dilakukan penindakan dan pengrusakan agar tidak bisa digunakan lagi,” kata Iptu DJ membeberkan

“Jumlah rakit dompeng yang ditertibkan dan di tindak sebanyak 6 (enam) unit rakit dompeng, dan saat ini Barang Bukti atau BB nya yang bisa di bawa sudah diamankan di Mapolsek Benai, dan selebihnya dirusak di lokasi tersebut,” demikian Iptu DJ Tambunan menyampaikan.**






Tulis Komentar