Pegawai Lapas Teluk Kuantan Lakukan Vaksin Booster, Penangkalan Penyebaran Omicron

TELUK KUANTAN – Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Teluk Kuantan bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi, dalam hal ini Dinas Kesehatan Kabupaten Kuantan Singingi melaksanakan pemberian Vaksin Booster di Area Parkir Lapas, pada Sabtu (05/02/2022).

Hal ini dilakukan sebagai salah satu langkah untuk penangkalan penyebaran Covid-19. Dengan demikian, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) beserta 38 orang  petugas lainnya ikut serta dalam kegiatan vaksin Booster tersebut.

Kalapas Teluk Kuantan, Bejo, AMd.,IP.,SH.,MH melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakat (Ka KPLP), Aldino Octalaperta, SH menjelaskan, bahwa Vaksin Dosis ke-3 atau Booster ini diberikan untuk seluruh pegawai Lapas Teluk Kuantan.

“Vaksin dosis ke 3 atau Booster diberikan bagi pegawai Lapas yang telah melaksanakan Dosis pertama dan kedua,” begitu dijelaskan Aldino.

“Dari total 47 orang petugas Lapas Teluk Kuantan, yang mengikuti Vaksin hari ini baru sebanyak 37 orang yang mengikuti Vaksin booster ini, masih ada 10 orang pegawai Lapas yang belum melaksakan vaksin, hal itu dikarenakan ada yang cuti Kerja dan yang habis melaksakan Piket malam dan akan kita jadwalkan pada minggu depan,” kata Aldino membeberkan.

Aldino juga mengatakan, bahwa hal ini merupakan upaya Lapas Kelas II B Teluk Kuantan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Ditambahkan Aldino, terlebih lagi saat ini sudah muncul virus mematikan dengan varian baru yakni Omicron. Sesuai informasi, virus ini lebih cepat penyebarannya.

“Ini adalah bentuk ikhtiar bersama untuk menekan angka penyebaran virus Covid 19 terlebih varian baru, sampai hari ini petugas maupun warga binaan belum ada yang terkena Covid 19, dan mudah-mudahan tidak ada yang terpapar,” demikian Aldino menyampaikan.*






Tulis Komentar