TELUK KUANTAN – Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Teluk Kuantan bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi, dalam hal ini Dinas Kesehatan Kabupaten Kuantan Singingi melaksanakan pemberian Vaksin Booster di Area Parkir Lapas, pada Sabtu (05/02/2022).
Hal ini dilakukan sebagai salah satu langkah untuk penangkalan penyebaran Covid-19. Dengan demikian, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) beserta 38 orang petugas lainnya ikut serta dalam kegiatan vaksin Booster tersebut.
Kalapas Teluk Kuantan, Bejo, AMd.,IP.,SH.,MH melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakat (Ka KPLP), Aldino Octalaperta, SH menjelaskan, bahwa Vaksin Dosis ke-3 atau Booster ini diberikan untuk seluruh pegawai Lapas Teluk Kuantan.
“Vaksin dosis ke 3 atau Booster diberikan bagi pegawai Lapas yang telah melaksanakan Dosis pertama dan kedua,” begitu dijelaskan Aldino.