Lindungi Pekerja Rentan Desa Serosah, PT. Udaya Lohjinawi sumbang Kontribusi Program GN Lingkaran BPJS Ketenagakerjaan
Kilasriau.com, KUANSING - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Cabang Kuantan Singingi terus berupaya untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja di Kuantan Singingi, terutama pada pekerja rentan.
Kepada 50 pekerja rentan yang hadir di balai desa serosah, Pimpinan PT. Udaya Lohjinawi Serosah, Rajin Sembiring menyerahkan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan yang didampingi oleh kepala Desa Serosah dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kuantan Singingi.
Adapun pekerja rentan tersebut telah terlindungi program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dengan iuran per bulan Rp.16.800 per orang. Pekerja rentan tersebut meliputi profesi petani/pekebun, pedagang kecil dan buruh harian lepas.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kuantan Singingi Diyan Handiyana, menjelaskan pekerja rentan adalah mereka yang memiliki risiko tinggi dalam bekerja dan upah mereka sangat minim yang hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan makan dan minum. Sehingga membutuhkan uluran tangan dari para donatur.
- Pj. Bupati Inhil Herman Pimpin High Level Meeting Terkait Inflasi Jelang Idul Fitri 1445 H
- PT Ragunas Agri Gelar Pasar Murah, Sediakan Ratusan Paket Sembako
- Pj Bupati Inhil Pimpin Rakor Ekspor Komoditi Pelabuhan Parit 21
- Dibuka Oleh Pj. Bupati Herman, Program Operasi Pasar Murah di Bulan Ramadhan di Awali Bagian Utara Inhil
- Optimalkan Penghimpunan Zakat & Infaq Dari ASN, Pj. Bupati Inhil H. Herman Gelar Rapat Bersama Baznas Inhil
Pekerja rentan, lanjutnya merupakan pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU) dengan penghasilan harian yang hanya cukup untuk membiayai kebutuhan hari itu saja, sehingga belum terpikirkan untuk membayar iuran jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Oleh karena itu, dengan adanya GN Lingkaran ini, para pekerja rentan bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan, sampai mereka mandiri untuk membayar sendiri," katanya saat sosialisasi di Desa Serosah setelah penyerahan kartu peserta, Kamis 16/12/2021
Diyan juga menyampaikan bahwa pendaftaran Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan selain untuk pekerja formal terbuka juga pendaftaran bagi pekerja informal (bukan penerimah upah) hanya dengan iuran minimal Rp. 16.800 sudah mendapatkan perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. BPJS Ketenagakerjaan cabang kuantan singingi juga memastikan akan melayani peserta dengan pelayanan Prima.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat, Helena turut mengapresiasi Perusahaan yang berkontribusi, Helena berharap seluruh perusahaan di kuantan singingi semakin meningkatkan awareness perusahaan terkait kesejahteraan para pekerja rentan dan kepada perusahaan-perusahaan untuk bisa menyalurkan bantuan mereka melalui program GN Lingkaran. Seperti yang sudah dilakukan oleh PT. Udaya Lohjinawi.(Rls)
Tulis Komentar