PLT BUPATI KUANSING SUHARDIMAN AMBY SERAHKAN SANTUNAN MENINGGAL DARI BPJS KETENAGAKERJAAN SENILAI RP. 42 JUTA

Kilasriau.com, TELUK KUANTAN - Plt Bupati Kuansing Drs.H.Suhardiman Amby Ak, MM menyerahkan Santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp. 42 Juta kepada Ahliwaris Peserta Satpol PP Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi didampingi oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kuantan Singingi Diyan Handiyana dan Sekretaris Satpol PP Damkar Jevrian di Kantor Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Rabu/08/12/21.

Dalam arahannya Plt Bupati Drs.H.Suhardiman Amby Ak, MM mengatakan “Alhamdulilah atas izin Allah kita disini menyerahkan Santunan Jaminan Kematian Tenaga Honorer Satpol PP Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi, semoga Santunan yang diterima Ahliwaris dapat membantu keluarga yang ditinggalkan dan mengapresiasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan bagi pegawai swasta dan pegawai pemerintah non ASN dimana perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat meringankan tanggungan pekerja yang mendapat musibah kecelakaan kerja maupun yang meninggal dunia. Plt Bupati Drs.H.Suhardiman Amby Ak, MM juga menyampaikan telah menganggarkan Iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk seluruh tenaga honorer Pemerintah Daerah Kuantan Singingi untuk TA 2021 dan 2022. 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kuantan Singingi Diyan Handiyana menyampaikan bahwa Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan saat ini tidak hanya dapat diterima oleh pekerja formal saja namun juga dapat diterima pekerja informal (buruh harian lepas, petani, pedagang, wiraswasta dan pekerja individu lainnya) apabila sudah mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan hanya dengan iuran Minimal Rp. 16.800,- sudah mendapatkan perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Untuk itu Diyan menghimbau kepada seluruh masyarakat pekerja untuk segera mendaftarkan dirinya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan di kantor yang beralamat di Jl. Perintis Kemerdekaan No.01, Simpang Tiga Kuantan Singingi.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Rengat, Helena mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi langkah cepat pelayanan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan Kuansing kepada pesertanya. Selain itu, ia berterima kasih kepada pihak Pemerintah Kabupaten Kuantan SIngingi, karena telah peduli dan mendaftarkan tenagakerja honorernya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dikatakannya, meninggal itu adalah kejadian yang tidak diinginkan. ”Namun dengan adanya santunan dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) paling tidak dapat meringankan beban dari pihak keluarga yang sudah kehilangan dan semoga santunan tersebut dapat menjadi berkah dan bermanfaat untuk keluarga,” cetusnya.(Rls)






Tulis Komentar