Ular Sanca Ukuran 5 Meter Berhasil Diamankan Tim Reaksi Cepat DPKP Inhil
KILASRIAU.com - Tim Reaksi cepat Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan Evakuasi Ular Sanca Batik di Jalan Papadaan RT. 06 RW. 04, Kelurahan Sungai Beringin, Kecamatan Tembilahan, Selasa (07/12/21).
Kepala DPKP Inhil H Eddiwan Shasby menyebut pihaknya mendapat laporan dari seorang warga bernama Opi (35)
bahwa di Jalan Papadaan ada ular.
"Saudara Opi (35) datang ke Posko melaporkan ada ular di Jalan Papadaan Danru II Piket Posko Damkar langsung menghubungi menurunkan tim dengan peralatan dan APD lengkap untuk melakukan Evakuasi," katanya.
- Polsek Tempuling Gelar KRYD, Antisipasi Premanisme dan Gangguan Kamtibmas
- Dukung Penataan Pasar dan Wajah Kota, Satpol PP Inhil Tertibkan Kios di Kawasan Eks Air Mancur dan Pasar Tengah
- Bupati Inhil Minta Seluruh Elemen Masyarakat Konsisten Laksanakan Gerakan Jum'at Bersih
- Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K Pimpin Penanaman Bibit Mangrove dan Salurankan Bansos di Terusan Kempas
- Kompak, Polsek Tempuling, Koramil 03/Tempuling, Pemdes Teluk Jira dan MPA Bahu-Membahu Atasi Karhutla
Mantan Kepala Dinas Perkebunan menuturkan sesampai di lokasi tim sempat kesulitan karena ular berada didalam drainase yang dalam kondisi air Pasang.
"Setelah ditunggu beberapa menit tim melihat kepala ular muncul ke permukaan sehingga dengan cepat tim langsung melakukan evakuasi," ungkapnya.
Terakhir Eddiwan Shasby mengungkapkan bahwa ular sanca itu memiliki ukuran dengan panjang kurang lebih 5 Meter dan
berat kurang lebih 75 kilogram saat ini telah berhasil diamankan oleh tim reaksi cepat DPKP Inhil.

Tulis Komentar