Galeri Foto

UPT Puskesmas Teluk Pinang Laksanakan Sosialisasi Terkait Surat Edran Kementrian Kesehatan dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil

KILASRIAU.com - Sama halnya dengan UPT Puskemas yang ada di wilayah Inhil, UPT Puskesmas Teluk Pinang telah  melaksanakan sosialisasi terkait surat edran Kementrian Kesehatan dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir tentang gangguan ginjal akut pada anak, Senin (24/10/22) yang lalu.

Kepala UPT Puskesmas Teluk Pinang, Suharmin, SKM, MKM mengatakan dengan melibatkan lintas sektor serta Polsek Gaung Anak Serka, pihaknya melakukan sosialiasi ke Apotik, tokoh obat dan praktek mandiri tenaga kesehatan di wilayah kerja Puskesmas Teluk Pinan

"Hal ini bertujuan agar semua apotik, toko obat dan praktek mandiri yang berada di wilayah kerja upt Puskesmas Teluk Pinang memahami dan melaksanakan himbauan dari kemenkes dan kepala dinas kesehatan kabupaten Indragiri Hilir," jelas Kepala Puskesmas.

Lanjutnya, ia mengingatkan agar setiap fasilitas pelayanan kesehatan baik Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama dan/atau Fasilitas Pelayanan Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan yang menerima kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Atypical Pr

Untuk saat ini dijelaskannya, Tenaga Kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/syrup sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-un

"Seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk syrup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," pungkasnya.

Berdasarkan surat edaran, Dinas Kesehatan Daerah Provinsi, Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten/Kota, dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan harus melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai:

Perlunya kewaspadaan orang tua memiliki anak (terutama usia < 6 tahun) dengan gejala penurunan volume/frekuensi urin atau tidak ada urin, dengan atau tanpa demam/gejala prodromal lain untuk segera dirujuk ke Fasilitas Kesehatan terdekat.

Orang tua yang memiliki anak terutama usia balita untuk sementara tidak mengkonsumsi obat-obatan yang didapatkan secara bebas tanpa anjuran dari tenaga kesehatan yang kompeten sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan perat

Perawatan anak sakit yang menderita demam dirumah lebih mengedepankan tatalaksana non farmakologis seperti mencukupi kebutuhan cairan, kompres air hangat, dan menggunakan pakaian tipis. Jika terdapat tanda-tanda bahaya, segera bawa anak ke Fasilitas Pelay