Tingkatkan Perluasan Kepesertaan, BPJAMSOSTEK Rengat Sosialisasikan Program kepada Pangkalan Gas Agen Salam Asagas Utama

Kilasriau.com, INDRAGIRI HULU - BPJAMSOSTEK Rengat Sosialisasikan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada pangkalan gas Agen Salam Asagas Utama INHU di ruang rapat BPJAMSOSTEK Rengat, Senin, 25/10/2021

Kegiatan ini merupakan bagian dari perluasan kepesertaan serta tindaklanjut Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJAMSOSTEK dengan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak Dan Gas Bumi (Hiswana Migas) tentang sinergi penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan. 

Kepala BPJAMSOSTEK Rengat, Helena mengatakan sebelum adanya PKS ini sejumlah agen LPG Hiswana Migas yang  ada di kabupaten INHU sudah terdaftar sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Helena menambahkan, beberapa agen LPG yang terdaftar bahkan telah mendorong seluruh pangkalan-pangkalan gas LPG dibawahnya dan telah terdaftar sebagai peserta perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, namun masih banyak Pangkalan gas di beberapa agen LPG yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

Untuk itu guna mengoptimalkan sinergi yang sudah terjalin melalui Perjanjian Kerja Sama antara BPJAMSOSTEK dengan Hiswana Migas yang di gelar pada 4 Oktober kemarin di Surabaya, BPJAMSOSTEK Rengat mengundang sejumlah pangkalan yang belum terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk sosialisasikan program dan manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Tujuan kegiatan ini tentunya untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya program jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga membangun kesadaran masing-masing pangkalan gas LPG untuk mendaftarkan dirinya dan pekerjanya agar terlindungi program BPJS ketenagakerjaan, jelas Helena. 

Helena mengatakan, pelaksanaan kegiatan ini dilakukan bertahap dan berkelanjutan, serta pihaknya berkomitmen akan terus aktif melakukan sosialisasi masif baik kepada pengkalan gas yang belum terdaftar dan kepada badan usaha maupun pekerja rentan di wilayah kerjanya. 

Helena berharap kedepan tidak hanya seluruh pangkalan gas di INHU, tetapi seluruh badan usaha baik kecil, menengah maupun besar serta pekerja rentan di INHU agar terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Hal ini tentunya akan memberikan rasa aman dan nyaman dalam bekerja bagi pemberi kerja maupun para pekerjanya, pungkas Helena.(Rls)






Tulis Komentar