Khawatir Ada Penyimpangan, ECW Minta Kejari Kuansing Monitor Aliran Dana Covid-19

TELUK KUANTAN, KilasRiau.com - Hadiman, S.H.,M.H sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuantan Singingi  (Kuansing) kini telah menunjukan kepiawaiannya dalam menegakkan hukum dan kebenaran. 

Diketahui, Hadiman yang jatuh bangun dan tak gentar menegakkan hukum dan kebenaran di Kota Jalur Kuantan Singingi itupun terus mendapatkan dukungan dari brbagai kalangan, agar semua kasus dugaan yang menentang hukum itu di proses tuntas hingga ke akar-akarnya. 

Kali ini salah seorang mahasiswa Kuantan Singingi, Edo Cipta Wiganda dengan tegas menyatakan sikap mendukung proses penegakan hukum di Kota Jalur yang Bermarwah itu kembali memohon kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi untuk mengawasi aliran dana Covid-19 di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

Melalui media KilasRiau.com, via whatsapp pribadinya, pada Selasa (21/09/2021), Edo Cipta Wiganda menyampaikan permohonannya itu, "Kami mohon Kejaksaan telusuri aliran dana Covid 19 di Kabupaten Kuansing," begitu kata Edo Ciptakan Wiganda yang kerap disapa ECW tersebut menuturkan.

Edo yang juga merupakan seorang mahasiswa yang terkenal ramah ini, sebagai salah seorang aktivis fenomenal dan anti korupsi di Provinsi Riau itu menjelaskan bahwa penggunaan dana Covid-19 sangat rentan untuk mengalami penyimpangan.

Terlebih lagi, lanjut Edo, di daerah lain juga sudah banyak ditemukan penyimpangan dalam penggunaan dana Covid-19 tersebut. Hal itu lah yang menjadi kekhawatiran tersendiri bagi Edo.

"Dana ini sangat rentan mengalami penyimpangan, contohnya daerah lain sudah ada yang terbukti. Jangan sampai lah di Kuansing," demikian kata ECW  dengan tegas menyampaikan.**






Tulis Komentar