Bakesbangpol Inhil Gagas Inovasi Informasi Cakra
KILASRIAU.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggagas Inovasi Informasi CAKRA sebagai Mata dan telinga pimpinan daerah.
CAKRA merupakan singkatan dari Cepat, Akurat, Kredibel, Responsif dan Akuntabel Inovasi ini, merupakan terobosan untuk mendapatkan keterangan dan informasi secara cepat tepat, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan dengan cara memanfaatkan Informasi Teknologi.
Dalam melaksanakan tugasnya Kepala Daerah memerlukan data dan fakta-fakta tentang situasi dan kondisi Daerah.
- Cegah Kemacetan Jam Sekolah, Polsek Peranap Bersama PT ERA Gercep Timbun Berem Jalan di SDN 013
- Bupati H. Herman; Subuh Keliling Jadi Sarana Pemkab Inhil Jalin Silahturahmi Kepada Masyarakat
- Apresiasi Langkah Kejaksaan, PW MOI INHIL: Jaga Marwah Korps Adhyaksa
- Bupati Inhil jadi Narasumber Forum Rehabilitasi Mangrove, Harapkan Ekosistem Pulih, Ekonomi Masyarakat Pesisir Meningkat
- Sinergi TMMD Ke-130 Kodim 0314/Inhil dan BPBD Berikan Pemahaman Karhutla di Desa Kuala Lemang
Untuk mendapatkan data dan fakta-fakta tersebut Kepala Daerah memerlukan informasi yang cepat, tepat, akurat dari akuntabel, sehingga Kepala Daerah tidak salah dalam mengambil keputusan dan kebijakan.
Kepala Bakesbangpol Inhil, Azwizarmi menjelaskan, inovasi CAKRA dalam melaksanakan fungsinya sebagai pemantauan, evaluasi dan pelaporan dan pelaksanaan fungsi lain yang di berikan oleh Bupati untuk mendukung pelaksanaan tugas – tugas kepala daerah (Bupati).
“Cakra dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi Kepala Daerah, dengan cara mengumpulkan bahan keterangan dan informasi tentang masalah, peristiwa dan fakta-fakta situasi dan kondisi daerah,” jelasnya.
Menurutnya, fungsi Bakesbangpol sebagai pengemban fungsi deteksi dini terhadap situasi dan kondisi daerah, sehingga dituntut untuk mampu mendeteksi dan menganalisa perkembangan situasi yang terjadi.
“Meskipun selama ini kepala daerah sudah menerima data dan informasi tentang situasi dan kondisi daerah secara berkala dan berkesinambungan. Namun untuk lebih optimal dan berkualitasnya informasi tersebut diperlukan Inovasi dari OPD terkait,” ucapnya.
Oleh karena itu, dalam melaksanakan fungsinya sebagai pemantauan, evaluasi, pelaporan dan pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala Daerah guna mendukung pelaksanaan tugas-tugas Kepala Daerah.
“Dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi Kepala Daerah dengan cara mengumpulkan bahan keterangan dan informasi tentang masalah, peristiwa dan fakta-fakta situasi dan kondisi Daerah,” pungkasnya( **)

Tulis Komentar