Kuansing Gudang Bahasa Daerah, Suhardiman Amby: Hendaknya Berkontribusi Positif Untuk Kelestarian Bahasa Daerah. 

Teluk Kuantan, KilasRiau.com - Dalam rangka mensosialisasikan pelayanan profesional bidang bahasa dan hukum serta strategi pelestarian bahasa daerah, Wakil Bupati Kuantan singingi, Suhardiman Amby, Ak.M.M gelar jumpa temu dengan Kepala Balai Bahasa Riau, Drs. Muhammad Muis, M.Hum di ruang multimedia kantor Bupati Kuantan Singingi (KUANSING) pada Kamis, (24/06/2021) pagi.

Indonesia secara umum dan Kuantan Singingi secara khusus, kaya akan bahasa daerah. 
Oleh sebab itu, adanya sosialisasi ini, hendaknya berkontribusi positif untuk kelestarian bahasa daerah. 
Namun tetap mengedepankan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, bahasa pemersatu.

Demikian hal itu disampaikan Drs. H Suhardiman Amby, Ak.,M.M, Wakil Bupati (WABUP) Kuantan Singingi ketika membuka sosialisasi pelayanan profesional bidang bahasa dan hukum serta strategi pelestarian bahasa daerah tersebut.

Wabup Suhardiman dalam arahannya mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini. 
"Ke depan berbagai produk hukum daerah seperti Ranperda, Perbup, dan lain-lain, bisa di susun berdasarkan kaidah bahasa yang benar sehingga mudah dipahami oleh masyarakat," kata Suhardiman Amby menjelaskan.

Sementara Kepala Balai Bahasa Riau, Drs. Muhammad Muis, M.Hum berterimakasih dan mengapresiasi atas kehadiran Wakil Bupati Kuantan Singingi dan jajaran.

Pihaknya siap membantu jika Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi membutuhkan ahli bahasa dalam menyusun peraturan daerah, peraturan bupati dan produk hukum daerah lainnya, jika dibutuhkan. 
"Inilah salah satu tujuan digelarnya kegiatan ini," ujarnya.

Tampak hadir pada acara tersebut, perwakilan Kepolisian Resort (POLRES)  Kuansing, Pihak Kejaksaan Negeri (KEJARI), Pihak Pengadilan Negeri (PN), Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta bekerjasama dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah (SETDA) Kuantan Singingi.**






Tulis Komentar