Terkait Evakuasi Ular Sanca Batik, DPKD Inhil Lakukan Koordinasi ke BKSDA Rengat

KILASRIAU.com - Dalam rangka untuk menjaga kenyamanan masyarakat Inhil dari hewan buas Kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan koordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Rengat pada waktu lalu terkait evakuasi hewan ular Phyton/ Sanca Batik

Sejak ditemukan jenis ular Phyton atau Sanca Batik atau Phyton Reticulatus dikelurahan Pekan Arba Gang Misfaka Rt.07 Rw.02 yang dilaporkan Aripin selaku ketua Rt.07 Rw.02 pada tgl 14 Maret 2021 ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Inhil.

Maka Kadis DPKP Inhil Ediwan Shasby langsung memerintahkan kasi evakuasi dan Penyelamatan dan Tim Rescue turun kelokasi dan langsung mengamankan dan mengevakuasi  ular phyton dengan panjang  lebih kurang 7 meter kekantor DPKP.

"Alhamdulillah pada saat melakukan evakuasi berjalan dengan lancar dan ular langsung diamankan di Tengki Air ukuran 1000 liter karena di khwatirkan lepas dan dapat membahayakan mengingat ukurannya yang sangat besar," terangnya.

Lebih lanjut Kadis DPKP Inhil Ediwan Shasby menerangkan bahwa jenis ular Phyton/ Sanca Batik yang cukup besar dan jika di kembalikan kehabitatnya untuk di Inhil DPKP mengelami kesulitan dan khawatir dapat membahayakan masyarakat.

Oleh karena itu kepala DPKP Inhil langsung memerintahkan kasi evakuasi dan penyelamatan untuk berkoordinasi dengan pihak terkait dalam hal ini Upt kehutanan di Tembilahan dan selanjutnya disarankan berkoordinasi ke BKSDA Perwakilan Rengat

Karena hewan ini termasuk yang dilindungi kepala wilayah Administrasi kehutanan rengat langsung datang ke Tembilahan dengan didampingi  Upt kehutanan Tembilahan( Polhut ) pada hari ini selasa tanggal 16 maret 2021 di DPKP.

"Alhamdulillah hasil koordinasi dengan BKSDA Rengat terkait evakuasi hewan ular Phyton/ Sanca Batik dengan Kadis Damkar dan Penyelamatan disepakati hari ini juga hewan jenis Phyton langsung dibawa ke BKSDA Rengat selanjut ditangani lebih lanjut dan kemudian direncanakan akan dilepas kembali kehabitatnya hutan kerumutan," jelasnya.

Setelah dilakukan serah terima dari kasi Evakuasi dan Penyelamatan / Tarsani dengan kepala wilayah Administrasi Rengat/ Zulkifli dan disaksikan langsung oleh Kadis Pemadam Kebakaran dan penyelamatan dan kurang lebih pukul 17.00 ular phyton langsung diberangkatkan.

"Oleh karena itu kami menhimbau kepada masyarakat agar tetap harus berhati hati terutama dilokasi ditemukan ular phyton dimaksud karena berdasarkan informasi masyarakat setempat yang diterima oleh DPKP masih ada 1 ekor lagi ular phyton dan ukurannya lebih besar dari yang kita temukan sekarang. Begitu juga ular lainnya karena saat ini saja masih ada 1 ekor ular jenis kobra dan tawon yang masih kita amankan dikantor
dan jika ada masyarakat menemui atau melihat ular phyton jenis yang sama agar dapat dilaporkan ke DPKP dan Tim Rescue akan segera menindak lanjuti segera," tutupnya. (Sr)

Diketahui data DPKP Inhil Bulan Maret 2021 Menindak lanjuti laporan terkait binatang/hewan yang sudah dievakuasi yang dapat membahayakan masyarakat sebagai berikut;

1. ular jenis cobra : 3 ekor
2. ular sawah.        : 2 ekor
3. ular Phyton.       : 1 ekor
4. Tawon.                : 2
                                  sarang
5. Lebah.                 : 1
                                  sarang
6. kucing.                : 1 ekor
7. Monyet.              : 1 ekor
 






Tulis Komentar