KILASRIAU.com - Dalam rangka untuk menjaga kenyamanan masyarakat Inhil dari hewan buas Kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan koordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Rengat pada waktu lalu terkait evakuasi hewan ular Phyton/ Sanca Batik
Sejak ditemukan jenis ular Phyton atau Sanca Batik atau Phyton Reticulatus dikelurahan Pekan Arba Gang Misfaka Rt.07 Rw.02 yang dilaporkan Aripin selaku ketua Rt.07 Rw.02 pada tgl 14 Maret 2021 ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Inhil.
Maka Kadis DPKP Inhil Ediwan Shasby langsung memerintahkan kasi evakuasi dan Penyelamatan dan Tim Rescue turun kelokasi dan langsung mengamankan dan mengevakuasi ular phyton dengan panjang lebih kurang 7 meter kekantor DPKP.
"Alhamdulillah pada saat melakukan evakuasi berjalan dengan lancar dan ular langsung diamankan di Tengki Air ukuran 1000 liter karena di khwatirkan lepas dan dapat membahayakan mengingat ukurannya yang sangat besar," terangnya.