Disbun Inhil Siap Bantu Masyarakat dan Perusahaan Terkait Penyelesaian Hama dari Efek Replanting
KILASRIAU.com - Dinas Perkebunan Kabupaten Indragiri Hilir berkomitmen akan selalu hadir guna menyelesaikan permasalahan jika ada konflik antar masyarakat dan perusahaan terkait hama dari efek pelaksanaan replanting.
Hal tersebut dikemukakan oleh Kepala Dinas Perkebunan Inhil, Sirajuddin melalui Kasi Perlindungan Tanaman Perkebunan, Erfan Abdul Razak saat berbincang-bincang di ruangannya.
Erfan menjelaskan, sejauh ini permasalahan penyerangan hama terhadap kebun masyarakat berawal dari pelaksanaan replanting yang tidak sesuai dengan standar operasional (SOP) dan kurang sosialisasi.
- Tindak Lanjuti Aduan Buruh, Kemnaker Mediasi Kasus PHK 133 Pekerja PT Amos Indah Indonesia
- Kemnaker dan Ubhara Jaya Sepakat Berkolaborasi Siapkan SDM Kompeten dan Siap Kerja
- Ketua TP PKK Inhil Hadiri Gelar Kasus Anak Korban Kekerasan, Perkuat Sinergi Perlindungan Anak
- Pemkab Inhil Raih WTP Ke-10, Wabup Yuliantini Ajak ASN Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah
- Bupati Herman Dukung Reforma Agraria Sebagai Kebijakan Strategis Nasional
"Permasalahan pokok dari penyerangan hama di Inhil berawal dari replanting. Disini kami sudah mulai menghimbau kepada pihak perusahaan agar sebelum melakukan replanting untuk melaporkan dulu ke Disbun Inhil supaya tidak terjadi lagi konflik seperti yang sudah-sudah," ujarnya, Kamis (18/12/2020).
Erfan menambahkan, sejauh ini pihak Dinas sudah turun menyelesaikan beberapa permasalahan antara masyarakat dan perusahaan terkait ini dan semua selesai dengan solusi damai. Namun, meski demikian tidak ada konflik lagi, tapi Dinas Perkebunan tetap membuka diri apabila suatu saat ada ditemukan lagi hal-hal di luar kontrol.
"Kita sudah membuat himbauan agar semua tertata, dan apabila nanti ternyata ada yang melakukan di luar Standar Operasional Prosedur (S.O.P) yang telah kami himbaukan dan terjadi lagi konflik, Dinas Perkebunan tetap pada fungsinya yakni menyelamatkan kebun masyarakat dan kami siap selalu membantu menyelesaikan permasalahan ini," jelasnya.
Sejauh ini lanjutnya, S.O.P yang telah dibuat tersebut belum berbentuk Perbup, namun terus digagas sehingga bisa menjadi S.O.P bersama, tapi sebelum kesitu pihaknya juga masih mempelajari dengan S.O.P dengan daerah yang sama.
"Kita buat dulu yang ini sambil dipelajari sehingga nanti baru betul-betul dijadikan Perbup dan menjadi standar S.O.P bersama agar petani nyaman perusahaan tenang melakukan replanting," imbuhnya.

Tulis Komentar