Dinas Pendidikan Inhil Tegaskan Guru Jangan lagi Gunakan LKS karena Sudah Dihapuskan
KILASRIAU.com - Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir menegaskan kepada pihak sekolah untuk tidak lagi menggunakan pola pembelajaran dengan Lembar Kerja Siswa (LKS) yang dibeli dari luar.
Plt Kadis Pendidikan Inhil, Faturahman menyebutkan pihaknya sedang menggalakkan pemberitahuan tersebut agar semua guru tidak lagi bergantung pada LKS, dan disarankan agar menggunakan metode Lembar Kerja dari guru itu sendiri.
"Kita sudah sosialisasi ke sekolah agar tidak lagi menggunakan buku LKS sebagai bahan tugas ke siswa karena sudah ada buku yang sudah disediakan sekolah, atau guru itu sendiri yang membuat tugas yang lebih mengetahui keadaan siswanya," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (19/2/2020).
- Menaker: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal oleh AI
- Menaker Sebut Industri Kreatif Bisa Jadi Laboratorium Program Magang Nasional
- Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFH 1 Hari dalam Sepekan
- Bea Cukai Langsa Kembali Hadir Salurkan Bantuan Dukung Percepatan Pemulihan Masyarakat Terdampak Pasca Bencana Hidrometeorologi
- AI Hancurkan Monopoli Pengetahuan Kampus, SEVIMA & Prof Rhenald Kasali Berikan Tips Perubahan bagi Kampus
Sembari itu juga Faturahman menjelaskan, jika tahapan sosialisasi ini masih bertahap, jadi masih ada guru yang menggunakan pola-pola lama menerapkan sistem LKS dan membeli di luar.
"Sejauh ini masih ada laporan tentang pembelian LKS, namun dari sini ditegaskan bahwa pihak kami sudah tidak membenarkan dan sudah dihapuskan pola tersebut," imbuhnya.

Tulis Komentar