Dinas Pendidikan Inhil Tegaskan Guru Jangan lagi Gunakan LKS karena Sudah Dihapuskan

KILASRIAU.com - Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir menegaskan kepada pihak sekolah untuk tidak lagi menggunakan pola pembelajaran dengan Lembar Kerja Siswa (LKS) yang dibeli dari luar.
Plt Kadis Pendidikan Inhil, Faturahman menyebutkan pihaknya sedang menggalakkan pemberitahuan tersebut agar semua guru tidak lagi bergantung pada LKS, dan disarankan agar menggunakan metode Lembar Kerja dari guru itu sendiri.
"Kita sudah sosialisasi ke sekolah agar tidak lagi menggunakan buku LKS sebagai bahan tugas ke siswa karena sudah ada buku yang sudah disediakan sekolah, atau guru itu sendiri yang membuat tugas yang lebih mengetahui keadaan siswanya," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (19/2/2020).
- Seluruh Eksepsi PWO Ditolak PN Medan, "Berita Soal Klien Kami Kalah Bentuk Pembodohan Publik"
- Wujudkan Wisata Aman dan Nyaman: Program 'Lapor Aman Kota Tua' Resmi Disosialisasikan Pada Masyarakat
- Wamenag Romo Syafi’i Bahas Pembentukan Ditjen Pesantren dengan Wamen PAN-RB: Harapan Jadi Kado Hari Santri 2025
- Transformasi PLN Ala Darmawan Prasodjo Gagal, Blackout Terus Berulang, "Copot Darmo!"
- Ketua PWO Lapor Bareskrim, "Sabar Bos, Jangan Panik, Uji Materil Masih Bergulir di PN Medan"
Sembari itu juga Faturahman menjelaskan, jika tahapan sosialisasi ini masih bertahap, jadi masih ada guru yang menggunakan pola-pola lama menerapkan sistem LKS dan membeli di luar.
"Sejauh ini masih ada laporan tentang pembelian LKS, namun dari sini ditegaskan bahwa pihak kami sudah tidak membenarkan dan sudah dihapuskan pola tersebut," imbuhnya.
Tulis Komentar