Kejari Kabupaten Inhil Laksanakan Penandatanganan MoU Bersama PD BPR Gemilang

KILASRIAU.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) atau Kesepahaman Bersama dengan PD BPR Gemilang.

Pelaksanaan penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kejari Inhil Jalan Prof.M.Yamin, SH Tembilahan, Jum'at (14/2/2020).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Inhil Susilo, SH saat di wawancarai awak media mengatakan bahwa penandatangan nota kesepahaman itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI Pasal 30 ayat (2) disebutkan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan mewakili Pemerintah dengan Surat Kuasa Khusus baik di dalam maupun di luar pengadilan.

‘’PD BPR Gemilang sudah meminta kerja sama dengan kami, misalnya ada kredit macet bisa melakukan penagihan," jelasnya.

Demikian halnya ketika ada peristiwa hukum lainnya, contohnya ada gugatan baik di Pengadilan Tata Usaha Negara maupun di Pengadilan Negeri, setelah menerima SKK pihaknya akan mewakili PD BPR Gemilang maju di persidangan. Upaya itu dapat dilakukan karena di dalamnya ada unsur keuangan negara.

‘’Nanti secara berkelanjutan, kami akan mengisi materi pencerahan dan pelatihan supaya tidak terjerat hukum, “ imbuhnya.

Kemudian Kepala kejaksaan Negeri juga tidak lupa mengucapkan terimakasih atas Pelaksanaan pada siang hari ini semoga apa yang telah dijalin akan terus berlanjut.

Selanjutnya, Direktur Utama PD BPR Gemilang Hj. Nurna Indra Evalita menyatakan setiap perbankan pasti mempunyai kredit bermasalah.

‘’Terkait dengan hal itu, kami meminta bantuan Kejari Kabupaten Inhil. Kemudian akan terbit Surat Kuasa Khusus (SKK)," ujarnya.

Pemanggilan nasabah yang dilakukan Kejari bersama PD BPR Gemilang sifatnya persuasif.

"Lebih intensif melakukan komunikasi antar kedua belah pihak supaya nasabah bisa segera menyelesaikan tanggungan kredit yang macet," tutupnya.

Penandatanganan MoU tersebut dihadiri oleh Kepala Kejari Inhil H.Susilo, SH, Dirut PD BPR Gemilang Hj. Nurna Indra Evalita dan disaksikan oleh Ketua badan pengawas PD BPR Gemilang Drs. Rudiansyah, M.Si, Kabag Kredit PD BPR Gemilang Amri Yahya HS, Kabag Umum Kepatuhan dan Manajemen Resiko PD BPR Gemilang RM. Afriandi Putra.






Tulis Komentar