Polsek Tempuling Himbau Masyarakat Berhati-hati dalam Berkendara
KILASRIAU.com, Tempuling - Kecelakaan yang terhitung dari bulan September hingga November 2019 di Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir sudah tercatat sebanyak 4 kali.
Data yang di terima dari laka lantas bulan Agustus hingga November 2019. Diwilayah Hukum Polsek Tempuling sebagai berikut:
1. LP/25/VIII/2019, 04 Agustus 2019, Jln.Lintas Provinsi Parit 3 Kel.pangkalan Tujuh Tempuling( MD 1) kerugian Rp.500.000 (P21).
2. LP/29/VIII/2019, 31 Agustus 2019, Jln.lintas Provinsi Parit 7 Ketapang Tempuling ( MD1 ) kerugian Rp.500.000 (P21).
3. LP/36/X/2019, 18 Oktober 2019, jln.Lintas Provinsi Parit 5 Kel.Pangkalan Tujuh Kec. Tempuling ( MD 1, LB 1, LR 1 )kerugian Rp.7.000.000 ( SP3 ).
4. LP/39/XI/2019, 08 November 2019. Jln.Lintas Provinsi Parit 10 Ketapang kel.tempuling kec.tempuling ( MD 1 LR 3 ).kerugian Rp.10.000.000 ( Sidik).
"Untuk keseluruhan dari Bulan Agustus 2 Laka lantas, September NIHIL, Bulan Oktober 1 Laka Lantas dan Bulan November 1 Laka Lantas," kata AKP Subagja Kapolsek Tempuling. Selasa (26/11/2019).
Kapolsek Tempuling menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Inhil khususnya masyarakat Kecamatan Tempuling agar lebih berhati-hati dalam berkendara dan selalu menaati peraturan berlalu lintas.
"Untuk masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berkendara, terutama untuk masyarakat yang menggunakan sepeda motor dan mobil agar mengutamakan dalam berkendara. Karena data yang diterima angka kecelakaan itu kebanyakan yang berkendaraan roda dua," imbuhnya.


Tulis Komentar