MK Menegur Tim Prabowo karena Merasa Disalahkan Soal Jumlah Saksi

Foto: I Gede Dewa Palguna (Foto: Ari Saputra/detikcom)

KILASRIAU.com - Tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga Uno, berdebat dengan majelis hakim soal jumlah saksi. Tim hukum Prabowo-Sandi pun sempat ditegur hakim Mahkmah Konstitusi (MK) karena pernyataannya seolah menyalahkan majelis.

"Dari 17 nama itu kita keluarkan Beti dan Lisda dan kita ganti Said Didu dan Harris Azhar kami sudah sampaikan ke panitera. Kami tidak tahu kalau saksi Beti masuk ruangan di sumpah juga," kata kuasa hukum Prabowo-Sandi, Teuku Nasrullah, saat sidang lanjutan gugatan pilpres 2019, di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (19/6/2019).

Pernyataan itu pun menimbulkan reaksi majelis hakim. Hakim I Dewa Gede Palguna. pun menimpali pernyataan Teuku.

"Saudara jangan menyalahkan Mahkamah, saksi ini sebelum masuk kan saudara yang atur?" kata Palguna.

Nasrullah lalu menyanggahnya. Dia menjelaskan, itu bukan menyalahkan mahkamah.

"Kami tidak menyalahkan mahkamah yang mulia," kata Nasrullah.

Palguna kemudian meresponsnya. Palguna mengatakan, pernyataan itu secara tak langsung menyalahkan majelis hakim.

"Secara tersirat, pernyataan itu seolah menyalahkan Mahkamah. Mahkamah kan menyatakan terserah pada pemohon. Ketika itu masuk memang tidak diperiksa?" jelas Palguna.

Perdebatan soal saksi ini pun disudahi Ketua MK Anwar Usman. Dia menjelaskan masalah jumlah soal saksi ini akan dibahas majelis hakim saat skorsing sidang yang berlangsung sejak pukul 17.07 WIB hingga pukul 18.30 WIB.

"Sidang di-skors hingga pukul 18.30 WIB," tutup Anwar Usman menskorsing sidang.
 






Tulis Komentar