Wacana Di Haramkan PUBG, Pesan Kemenpora ke Pemuda: Hindari Game Destruktif
KILASRIAU.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggulirkan wacana fatwa haram untuk game Player Unknown's Battlegrounds (PUBG). Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pun berpesan kepada para pemuda menghindari game yang bersifat destruktif.
"Kami imbau hati-hati, hindari game yang destruktif. Menimbulkan sikap konfrontatif dan tidak ada nuansa sportivitas," kata Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto kepada detikcom, Jumat (22/3/2019) malam.
Gatot mengatakan Kemenpora mendukung adanya e-sport. Tapi dia meminta pemuda tidak tertarik dengan game yang tidak mendidik.
Gatot mengatakan PUBG bukan termasuk e-sport yang direkomendasikan oleh Kemenpora. Dia menuturkan tidak semua game online bisa dikategorikan sebagai e-sport.
"Prinsip Kemenpora adalah kan tidak semua game masuk e-sport. Harap untuk dibedakan game dan masuk e-sport. Jadi dalam konteks yang kami dorong bukan game sebagai hobi. Tapi game yang masuk e-sport sebagai profesi, beda," jelas Gatot.
"Nggak semua game masuk e-sport. Tapi sebaliknya kalau masuk e-sport harus jelas. Karena terminologi olahraga lebih menonjol daripada seabgai ajang spekulasi. Sehingga kembali ke tadi tentu saja kami tidak segan menjelaskan ke publik bahwa untuk menghindari hal-hal yang menjadi larangan," sebutnya.
- Dari Bendera hingga Mangrove, Polsek KSKP Tembilahan Tebar Semangat Kemerdekaan untuk Masyarakat
- Dinas PMD Inhil Ikuti Lomba Kreasi Tari Joget Mande dalam Rangka Meriahkan Hari Anak Nasional 2026
- Puncak Syukuran HUT ke-46 Dekranas, Ketua Dekranasda Inhil Promosikan Produk UMKM Unggulan di Makassar
- Ketua Dekranas Inhil Hadiri Puncak HUT ke-46 di Makassar, Tegaskan Komitmen Dukung UMKM Naik Kelas dan Go Nasional
- Simbol Semah Laut Masyarakat Pesisir Inhil Berlayar Di Tepian Narosa
Zaitun mengatakan, apabila pada kajian nanti MUI menemukan game tembak-tembakan itu menimbulkan perilaku teroris, akan dimunculkan fatwa haram.
Sebelumnya, PUBG tengah menjadi sorotan setelah terjadi penembakan brutal oleh teroris di dua masjid di Selandia Baru. MUI masih melakukan kajian mendalam untuk menjadi dasar pertimbangan dalam mengeluarkan fatwa.
"Jadi tentu saja hal seperti itu akan diteliti. Kita punya namanya Komisi Pengkajian. Akan dikaji lalu kemudian akan dibawa ke Komisi Fatwa," ujar Wasekjen MUI Muhammad Zaitun Rasmin di kantor MUI Pusat, Jalan Proklamasi No. 15, Jakarta Pusat, Jumat (22/3).
"Kalau itu jelas-jelas mempunyai efek yang besar terhadap perilaku teroris, itu pasti akan dikeluarkan fatwa yang melarang. Tentu akan melarang kaum muslimin menggunakan game itu," lanjutnya

Tulis Komentar