Siapakah Sebar Propaganda Beruntun Delegitimasi KPU sampai Polri?

Foto: Andhika Prasetia/detikcom

KILASRIAU.com - Kemendagri, KPU, dan Polri menjadi sasaran propaganda delegitimasi menjelang pelaksanaan Pemilu 2019. Lantas, siapa aktor intelektual yang menggerakkan propaganda tersebut?

Upaya delegitimasi sejumlah lembaga negara itu setidaknya dimulai pada November 2018. Kemendagri menjadi sasaran pertama dengan munculnya isu soal KTP elektronik.

Tak hanya Kemendagri, KPU juga mendapatkan serangan hoax terkait 70 juta surat suara yang sudah dicoblos di nomor urut 01 dalam tujuh kontainer. KPU bergerak cepat mengklarifikasi kabar tersebut dan melaporkannya ke Bareskrim Polri.
Kemendagri kemudian bekerja sama dengan Polri untuk mengusut tuntas kasus penjualan blangko KTP elektronik hingga tercecernya e-KTP di Duren Sawit. Sejumlah tersangka sudah ditangkap dan diproses hukum oleh pihak kepolisian.


Upaya-upaya delegitimasi di media sosial itu rupanya menyasar Polri. Akun Twitter @opposite6890 menuding Polri memiliki buzzer untuk mendukung pemenangan Presiden Joko Widodo sebagai calon petahana.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya sudah memetakan adanya propaganda tersebut. Pola-pola delegitimasi di media sosial juga sudah dideteksi.

"Agenda-agenda yang dimainkan adalah propaganda di media sosial. Dari bulan November-Desember (2018), yang diserang tentunya masih ingat tentang isu KTP elektronik, KTP elektronik terus di-framing dengan sasaran Kemendagri," kata Dedu di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (11/3/2019).

"Kemudian, di bulan Desember (2018) sampai Januari (2019), munculkan lagi surat suara 7 kontainer, DPT, yang diserang KPU," sambung Dedi.

Dedi melanjutkan, propaganda di media sosial juga telah dipetakan Polri, yang dilancarkan pada Januari dan Februari terkait isu netralitas Bawaslu. Dan belakangan ini, Polri merasa jadi sasaran propaganda tersebut.

"Januari, Februari, Maret ini yang diserang isu Bawaslu terkait masalah case di berbagai wilayah, netralitas. Polri dalam hal ini terlibat langsung dalam pengamanan kontestasi pemilu. Pola-pola (propaganda) itu sudah kita mapping," sebut Dedi.

Dedi menegaskan Polri akan memberantas propaganda-propaganda di media sosial yang berupaya mendelegitimasi jalannya Pemilu 2019. Menurut Dedi, upaya delegitimasi itu merusak sistem demokrasi Indonesia.

"Kami terus fokus memberantas kasus hoax atau propaganda di media sosial. Kami akan habisi itu," imbuh Dedi.
 






Tulis Komentar