Permudah Layanan, Gerak Cepat Kebakaran

Disdukcapil Inhil Serahkan Dokumen Kependudukan dan Alat Cetak KTP

Kilasriau.com, RETEH - Komitmen untuk memberikan pelayanan prima terus ditunjukkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir. 

Pada Sabtu, 10 Oktober 2026, Disdukcapil turun langsung ke lapangan di Kecamatan Reteh untuk membantu warga, khususnya penyandang disabilitas, dalam proses pembuatan Kartu Keluarga (KK), KTP Elektronik, dan Akta Kelahiran.

Pada kesempatan yang sama, Disdukcapil juga melakukan penyerahan alat pembuatan KTP dan KK ke Kantor Camat Reteh.

Penyerahan alat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Disdukcapil Kabupaten Indragiri Hilir, Bapak Meza Hardi.

Kadisdukcapil Meza Hardi mengatakan, langkah turun langsung ke lapangan ini diambil untuk memastikan pelayanan berjalan transparan, mencegah adanya praktik pungutan liar (pungli), serta meringankan beban masyarakat.

Kami langsung turun ke lapangan untuk mengantisipasi adanya pungli dan memudahkan masyarakat yang terkendala biaya untuk ke kabupaten. Langkah ini diambil untuk meringankan masyarakat dalam proses pembuatan KK, KTP dan Akta," ungkap Meza Hardi.

Dengan adanya alat cetak KTP dan KK di Kantor Camat Reteh, masyarakat kini tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke Tembilahan. Pelayanan administrasi kependudukan bisa dilakukan lebih cepat dan mudah di tingkat kecamatan.

Untuk kecamatan Reteh dan benteng bisa mencetak KTP di pulau kijang dengan datang ke kantor camat dan langsung bersangkutan datang,jangan diwakilkan ke pihak lain

 

Selain itu, Kadisdukcapil juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kemajuan teknologi melalui aplikasi pelayanan digital.

Masyarakat kami minta untuk mengaktifkan aplikasi ADINDA dan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Untuk memudahkan masyarakat agar bisa melakukan perbaikan data sendiri melalui aplikasi tersebut," 

 

Menurutnya, di era teknologi saat ini, Disdukcapil terus berinovasi untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan dan perbaikan dokumen kependudukan seperti KK, KTP, Akta dan dokumen lainnya, cukup melalui aplikasi.

Pihak Kecamatan Reteh menyambut baik bantuan dan perhatian dari Disdukcapil Inhil tersebut dan berharap pelayanan kepada masyarakat semakin maksimal.






Tulis Komentar